Usai Insiden Tabrakan di Bekasi, Legislator Tanyakan Sistem Manajemen KAI
FORUM KEADILAN – Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto, menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban dalam insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Stasiun Bekasi Timur.
Kemudian, ia juga menilai, peristiwa ini memunculkan pertanyaan besar terkait kualitas manajemen operasional dan sistem keselamatan yang diterapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). Firnando menegaskan, insiden ini merupakan indikasi kuat adanya kegagalan sistemik dalam manajemen operasional yang seharusnya mampu mencegah tabrakan antar kereta di jalur yang sama.
Sebagai mitra PT KAI di Komisi VI DPR RI, ia menyoroti salah satu aspek krusial yang perlu dievaluasi, yakni sistem KRL yang dinilai tidak mampu mendeteksi keberadaan kereta yang sedang berhenti di depannya.
“Ketidakmampuan sistem dalam mengantisipasi kondisi tersebut menunjukkan adanya celah serius dalam integrasi teknologi dan pengawasan operasional,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 28/4/2026.
Lebih lanjut, ia menyoroti tanggung jawab manajerial di tingkat tertinggi, termasuk Direktur Utama PT KAI. Dalam perspektif tata kelola BUMN, menurutnya, kegagalan yang berdampak fatal tidak bisa hanya dibebankan pada level teknis di lapangan.
“Ada pertanyaan mendasar mengenai efektivitas pengawasan, kesiapan sistem keselamatan, serta standar operasional yang diterapkan. Ini adalah tanggung jawab manajemen puncak. Kami mendesak Dirut KAI untuk mengundurkan diri,” tegasnya.
Firnando juga menilai bahwa kejadian ini mencerminkan lemahnya implementasi manajemen keselamatan (safety management) yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam industri transportasi publik.
Ia menekankan bahwa keselamatan tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, melainkan harus terintegrasi dalam setiap lini operasional, mulai dari perencanaan perjalanan, pengaturan sinyal, hingga pengendalian lalu lintas kereta secara real-time.
Selain itu, ia mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap manajemen operasional KAI, termasuk evaluasi sistem komunikasi antar stasiun, prosedur pemberhentian darurat, serta keandalan teknologi deteksi dan pengendalian kereta.
Firnando juga meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk bertindak transparan dalam menyampaikan hasil investigasi guna mengembalikan kepercayaan publik serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Ia menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi momentum bagi KAI untuk melakukan reformasi serius dalam sistem keselamatan transportasi, terlebih dengan meningkatnya volume penumpang dan frekuensi perjalanan kereta.
“Keselamatan publik adalah prioritas utama. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
