Kamis, 23 April 2026
Menu

Prabowo Resmi Teken Desain Pembangunan Kawasan Legislatif-Yudikatif di IKN

Redaksi
Presiden Prabowo Subianto. | Dok BPMI Setpres/Muchlis Jr
Presiden Prabowo Subianto. | Dok BPMI Setpres/Muchlis Jr
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani desain pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bagian dari penguatan fungsi ibu kota politik Indonesia.

Penandatanganan itu menjadi langkah lanjutan dalam pembangunan infrastruktur kelembagaan negara di IKN yang ditargetkan rampung dalam beberapa tahun ke depan.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan desain kawasan tersebut sudah disahkan oleh Prabowo pada pekan lalu.

“Bapak Presiden telah menandatangani desain tersebut pekan lalu. Target penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif adalah 2027, dan paling lambat semester I 2028. Presiden menekankan bahwa filosofi bangunan harus tegas, lurus, dan berwibawa, karena dari kawasan inilah akan dihasilkan keputusan-keputusan besar negara,” terang Basuki dalam keterangan resmi, Rabu, 22/4/2026.

Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif IKN sudah memasuki tahap kontrak sejak akhir 2025. Pada awal 2026, desain sempat mengalami penyesuaian mengikuti arahan Prabowo untuk penyempurnaan konsep.

Perancangan kawasan dilakukan melalui studi banding ke sejumlah negara, seperti Turki, India, dan Mesir, untuk menghadirkan desain yang fungsional sekaligus mencerminkan identitas kebangsaan Indonesia.

Di sisi lain, Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga ikut meninjau lokasi pembangunan menilai desain kawasan itu menunjukkan karakter kuat sebagai pusat lembaga negara.

“Untuk calon pembangunan Gedung MPR, DPR dan DPD sangat bagus, konturnya sangat tinggi berada di sebelah kiri Istana. Lebih tinggi dari pada rata-rata gedung pemerintahan yang ada. Gedung ini akan terasa megah dan terasa Keindonesiaan yang kokoh,” katanya.

Muzani juga menyinggung perkembangan pembangunan IKN yang dinilai semakin terlihat secara fisik dalam beberapa tahun terakhir.

“Di sini semua perencanaan yang matang, bagus. Kami menyaksikan bagaimana yang dulu cuma perencanaan tapi sekarang sudah jadi, termasuk bandara, Istana Wakil Presiden, Masjid Negara. Sekarang sudah kita bisa saksikan kemegahannya dan dapat dinikmati,” lanjutnya.

Penetapan desain kawasan legislatif dan yudikatif tersebut menandai fase penting dalam pembangunan IKN. Kawasan itu dirancang menjadi pusat pengambilan keputusan negara, sekaligus memperkuat posisi Nusantara sebagai pusat pemerintahan nasional.

Pemerintah menargetkan pembangunan kawasan tersebut dapat mendukung integrasi fungsi legislatif, yudikatif, dan eksekutif dalam satu kawasan yang terencana. *