Respons Seruan Aksi Dukung JK, Kalla Grup Minta Simpatisan Tak Terprovokasi Pelaporan soal “Mati Syahid”
FORUM KEADILAN – Kalla Grup meminta masyarakat menahan diri usai beredar seruan aksi dukungan untuk Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) yang dilaporkan ke polisi buntut dari viralnya video “mati syahid”.
“Sekali lagi kami tegaskan agar masyarakat tidak terprovokasi dan tidak ikut terhadap ajakan dan seruan aksi unjuk rasa yang mengaitkan pembelaan atau dukungan terhadap Bapak Jusuf Kalla,” ungkap Chief Legal & Sustainability Officer Kalla Grup Subhan Djaya Mappaturung lewat keterangannya, Jumat, 17/4/2026.
Menurut informasi, demonstrasi yang digelar untuk memberikan dukungan kepada JK bakal digelar di Kota Makassar pada Jumat, 17/4 pukul 14.00 WITA. Adapun titik aksi dimulai dari Flyover dan Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Sulsel.
“Kami mengucapkan terima kasih atas simpati dan dukungan masyarakat untuk Bapak Jusuf Kalla, termasuk dengan adanya aksi ini. Namun, kami tegaskan dan menyerukan agar simpati dan dukungan tidak dalam bentuk aksi unjuk rasa yang dapat mengganggu ketertiban dan kedamaian. Kita harus bersama-sama menjaga kerukunan,” tutur Subhan.
Ia pun menegaskan jangan ada gerakan massa semacam itu untuk mendukung JK yang kini tengah dipersoalkan oleh pihak tertentu. Sebab, dirinya khawatir ada upaya adu domba di balik hal ini.
“Kami meyakini masyarakat luas sudah mengetahui dengan baik rekam jejak Pak Jusuf Kalla dalam pemerintahan, termasuk bagaimana beliau sebagai inisiator perdamaian dalam konflik Ambon dan Poso,” katanya.
Diketahui, GAMKI bersama Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme, DPP Si Pitung, hingga DPP Horas Bangso Batak melaporkan JK ke pihak Kepolisian karena mempersoalkan pernyataan yang bersangkutan mengenai konflik Poso dan Ambon.
Laporan GAMKI teregister dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 12 April 2026.
Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Sinurat selaku pelapor melaporkan Jusuf Kalla terkait dugaan penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 dan/atau Pasal 301 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 243 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023.
Sahat Sinurat menyatakan mereka mengecam keras pernyataan JK yang dinilai menyakiti hati umat Kristen dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Sahat menyatakan agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang berbeda keyakinan maka akan masuk surga. Namun, agama Kristen mengajar untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun.
Konflik Poso, Sulawesi Tengah, terjadi pada waktu sekitar 1998-2001. Kerusuhan komunal tersebut dinilai sebagai konflik bernuansa agama. Tetapi, akar masalahnya disebutkan terkait ketimpangan ekonomi, persaingan politik lokal, hingga dampak program transmigrasi yang mengubah demografi wilayah tersebut.
Pada 2001, JK yang masih menjabat Menko Kesra dalam kabinet kepresidenan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri memimpin proses mediasi di Malino, Sulawesi Selatan. JK yang juga merupakan tokoh Sulawesi lalu berhasil mendorong Deklarasi Malino I usai mengumpulkan tokoh Islam dan Kristen yang berkonflik untuk bersepakat berdamai.
Konflik Ambon adalah kerusuhan komunal yang bermula dari perselisihan individu yang lalu cepat meluas dengan menjadi prahara bernuansa agama di provinsi Maluku dengan kurun waktu sekitar 1999-2002.
JK kemudian mengumpulkan tokoh Islam dan Kristen dari Ambon untuk mediasi di Malino. Hasilnya adalah kesepakatan perdamaian atau Deklarasi Malino II pada 12 Februari 2002.*
