Usai Pensiun dari MK, Anwar Usman: Saya Akhiri Tugas dengan Hati Lega
FORUM KEADILAN – Eks Hakim Konstitusi Anwar Usman resmi pensiun setelah menggelar prosesi wisuda purnabakti di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengatakan telah mengakhiri tugas dengan hati yang lega.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan terakhirnya di ruang sidang pleno Gedung MK, Senin, 13/4/2026.
“Alhamdulillah, saya mengakhiri tugas meninggalkan gedung ini dengan hati yang lega,” katanya saat memberi sambutan.
Ia juga mengaku terharu selama berkarir sepanjang 15 tahun di MK, apalagi, dirinya juga melewati peristiwa pasang surut di Mahkamah. Anwar lantas melanjutkan bahwa dirinya meninggalkan MK ibarat bayi yang baru lahir ke dunia.
“Saya meninggalkan Mahkamah Konstitusi ibarat seorang bayi yang baru lahir ke dunia, ibarat kertas putih yang tidak ada catatan apa pun,” ucapnya.
Di sisi lain, Anwar Usman juga mengaku telah menyusun dua buku berjudul “Kotak Pandora I dan II”. Ia mengatakan, buku tersebut berisikan pengalaman karirnya sebagai hakim MK.
“Saya terakhir menyusun sebuah buku, dua buah buku malah, yaitu ‘Kotak Pandora 1’ dan ‘Kotak Pandora 2’. Saya beberkan apa adanya tanpa tendensi apa pun apa yang saya alami, apa yang saya hadapi, dan apa yang saya lakukan,” katanya.
“Saya tidak akan mundur selangkah pun, secuil pun mundur untuk menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan karena itu amanah Allah SWT,” tambahnya.
Sebelumnya, MK menggelar prosesi wisuda purnabakti Hakim Anwar Usman, sekaligus menyambut dua hakim konstitusi baru, yakni Adies Kadir dan Liliek Prisbawono Adi.
Adapun agenda tersebut digelar di ruang sidang pleno Gedung MK pada Senin, 13/4 pukul 16.00 WIB. Prosesi tersebut digelar di hadapan Ketua MK Suhartoyo dan jajaran hakim konstitusi lainnya.
Adapun Liliek menggantikan posisi Anwar Usman yang pensiun setelah 15 tahun menjabat sebagai hakim konstitusi. Dirinya merupakan hakim MK usulan dari Mahkamah Agung (MA).
Sementara Adies menggantikan posisi Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Dirinya menjadi hakim usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dirinya telah melakukan sumpah jabatan terlebih dahulu pada Kamis, 5/2 lalu.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
