Rabu, 08 April 2026
Menu

DPR Usul Skema Kenaikan Biaya Penerbangan Haji Ditanggung Pemerintah dan BPKH

Redaksi
Wakil Ketua Komisi VIII, Abdul Wachid, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8/4/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Ketua Komisi VIII, Abdul Wachid, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8/4/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menilai, kenaikan biaya penerbangan ibadah haji sebaiknya ditanggung bersama oleh pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurutnya, apabila seluruh beban ditanggung oleh BPKH berpotensi memberatkan lembaga tersebut meski secara kemampuan dinilai masih mencukupi.

“Kalau ditanggung BPKH sepenuhnya, ini akan berat. Meskipun mampu, BPKH juga punya cadangan untuk haji yang akan datang,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8/4/2026.

Ia mengusulkan skema pembagian beban dengan porsi yang lebih besar ditanggung pemerintah.

“Sebaiknya ini sebagian ditanggung pemerintah dan sebagian oleh BPKH. Tapi porsinya jangan 50 banding 50, paling tidak 70 persen pemerintah dan 30 persen BPKH,” sambungnya.

Sebab Wachid menilai, jika hanya 30 persen dibebankan kepada BPKH, maka tidak akan berdampak signifikan terhadap keberlangsungan dana untuk jemaah haji di tahun-tahun berikutnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kejelasan skema pembiayaan, mengingat terdapat dua maskapai yang terlibat dalam penerbangan haji, yakni Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines. Ia mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam merumuskan kebijakan, terutama terkait mekanisme subsidi.

“Memberikan subsidi langsung kepada maskapai itu tidak boleh. Seharusnya subsidi diberikan kepada jemaah. Ini yang harus jelas bahasanya, agar tidak menimbulkan masalah ke depan,” tegasnya.

Namun begitu, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait besaran kontribusi masing-masing pihak. Wachid menyebut, baik pemerintah maupun BPKH masih belum memberikan kepastian angka yang akan ditanggung.

Sebab belum adanya keputusan tersebut, rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah pun ditunda dan dijadwalkan kembali pada pekan depan.

“Kami tunda rapat hari ini dan insyaallah akan dilaksanakan kembali minggu depan, kemungkinan Senin, dengan harapan sudah ada keputusan yang jelas,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari