Kamis, 02 April 2026
Menu

Bakal Layangkan Panggilan Kedua, Direktur PPA: Syekh AM Berada di Mesir

Redaksi
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2/4/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2/4/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Anak dan Perempuan serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan Komisi III DPR RI terkait kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak oleh Syekh AM yang dilaporkan melalui LPB 586-2025 SPKT Bareskrim Polri tertanggal 28 November 2025.

Menurut Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah, penyidik telah melayangkan pemanggilan pertama terhadap Terlapor. Namun, pihak Terlapor meminta penundaan pemeriksaan.

“Perkembangan kasusnya sampai dengan hari ini kami sudah melakukan pemanggilan pertama. Namun, dari pihak terlapor meminta penundaan, sehingga kami akan membuat surat panggilan kedua,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2/4/2026.

Berdasarkan data perlintasan, kata Nurul, terlapor saat ini diketahui berada di Mesir. Penyidik pun tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk memastikan proses hukum tetap berjalan.

Terkait kronologi, Nurul menegaskan, pihaknya tidak akan menyampaikan secara rinci demi menjaga kondisi psikologis para korban, mengingat kasus ini menyangkut kekerasan seksual terhadap anak.

“Ini adalah kasus sensitif, jadi kami harus menjaga kondisi psikologis anak. Peristiwa terjadi dalam kurun waktu hingga tahun 2020,” ujarnya.

Hingga saat ini, jumlah korban yang teridentifikasi sebanyak lima orang. Dugaan tindak pidana tersebut disebut terjadi di sejumlah lokasi berbeda, antara lain di Purbalingga, Sukabumi, Jakarta, Bandung, serta di Mesir.

Nurul juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun salah sasaran dalam mengidentifikasi pelaku. Ia menyebut, inisial terlapor adalah SAM atau dikenal sebagai Syekh AM.

“Untuk menghindari kesalahan informasi dan tudingan yang tidak tepat, kami minta masyarakat menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” tutupnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari