PBB-TNI Berikan Santunan Rp1,8 M untuk Keluarga Prajurit yang Gugur di Lebanon
FORUM KEADILAN – Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang anumerta kepada tiga prajurit yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon hingga santunan untuk keluarga mereka.
Ketiga prajurit itu adalah Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Satu Muhammad Nur Ikhwan, dan Prajurit Kepala Farizal Rhomadhon.
“Ketiga prajurit yang gugur mendapatkan kenaikan Pangkat luar biasa operasi militer selain perang anumerta, penghargaan Medal Dag Hammarskjold,” ujar Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam keterangan pers resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, 1/4/2026.
Para keluarga prajurit yang gugur mendapatkan hak santunan dari TNI maupun Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
Jumlah santunan itu sudah termasuk beasiswa pendidikan untuk anak-anak prajurit yang gugur dan ragam hak-hak prajurit lainnya.
Panglima menjelaskan untuk Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar mendapatkan santunan senilai Rp1.894.688.236, Sertu Muhammad Nur Ikhwan Rp1.846.309.049, dan Praka Farizal Rhomadhon Rp1.854.075.205.
“Keluarga juga menerima gaji terusan selama 12 bulan yang terdiri dari gaji pokok, ULP, dan tunjangan jabatan serta pensiun janda setelah gaji terusan selesai dibayarkan,” jelasnya.
Agus berharap santunan tersebut yang diberikan dapat meringankan beban perekonomian keluarga tiga prajurit itu.
Hingga saat ini, Mabes TNI belum dapat memastikan pihak yang melakukan serangan dan motifnya. Pihak TNI masih menunggu hasil investigasi dari United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) terkait hal tersebut.
Diberitakan sebelumnya, tiga personel TNI yang tergabung dalam misi UNIFIL gugur saat bertugas di Lebanon pada Maret 2026 ini.
Berdasarkan data TNI, Fahrizal meninggal akibat serangan artileri tidak langsung di dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon Selatan, pada Minggu, 29/3/2026.
Sedangkan Nur Ichwan dan Zulmi meninggal akibat ledakan kendaraan di dekat Bani Haiyyan, Senin, 30/3/2026. *
