Kepala BAIS TNI Letjen Yudi Abrimantyo Mundur Buntut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
FORUM KEADILAN – Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen Yudi Abrimantyo resmi mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan oknum BAIS yang melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan proses penyerahan jabatan sudah dilakukan pada Rabu, 25/3/2026.
“Sebagai pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Ka BAIS,” ujar Aulia dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 25/3/2026.
Walaupun demikian, hingga saat ini TNI belum mengumumkan sosok yang akan menggantikan Letjen TNI Yudi Abrimantyo sebagai Kepala BAIS TNI.
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menggelar rapat untuk membahas langkah-langkah revitalisasi internal institusi. Pertemuan itu dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, Panglima TNI Agus Subiyanto, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, hingga jajaran pejabat utama Kemenhan dan Mabes TNI.
Setelah TNI menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum hingga menjaga kehormatan institusi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Aulia pun menegaskan bahwa TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit.
“TNI menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI. TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, mau pun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan,” jelasnya.
Penegakan hukum, lanjutnya, terhadap prajurit dilakukan secara konsisten di seluruh jenjang, mulai dari perwira hingga tantama, dengan berbagai jenis pelanggaran.
“Termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal, dan tidak pidana lainnya, termasuk penganiayaan,” katanya.
Di samping itu, TNI terus melakukan pembenahan internal melalui peningkatan pengawasan, penguatan kepemimpinan di setiap level komando, hingga penanaman nilai disiplin dan integritas kepada seluruh prajurit.
“Komitmen ini sekaligus menegaskan dukungan TNI terhadap kebijakan Presiden dalam memperkuat supremasi hukum, serta memastikan setiap prajurit menjadi teladan dalam menjunjung tinggi hukum, disiplin, dan nilai-nilai kebangsaan,” pungkasnya. *
