Kamis, 19 Maret 2026
Menu

Dari Teror ke Krisis Kekuasaan

Redaksi
Bagikan:

Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra MBA
Pemerhati Intelijen

FORUM KEADILAN – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Andrie Yunus seharusnya sederhana. Kejahatan brutal menuntut penegakan hukum tanpa kompromi. Namun ketika dugaan pelaku mengarah pada oknum aparat, perkara ini tidak berhenti menjadi urusan pidana semata. Ia berubah menjadi persoalan kekuasaan.

Penahanan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI oleh Mabes TNI membuka ruang tafsir yang lebih luas. Publik tidak hanya bertanya siapa pelaku, tetapi juga apa yang sebenarnya sedang terjadi di dalam tubuh negara. Reaksi pun cepat membesar. Di ruang digital, sentimen negatif meningkat, kepercayaan tergerus, dan narasi tentang kendali negara mulai dipertanyakan.

Nama Prabowo Subianto tak terelakkan masuk dalam pusaran ini. Sebagai kepala negara dengan latar belakang militer, ia menjadi titik tumpu persepsi publik. Namun, analisis tidak bisa berhenti pada persepsi.

Secara logika kekuasaan, tindakan kekerasan yang berisiko tinggi, mudah terbongkar, dan berdampak langsung pada delegitimasi pemerintah bukanlah pilihan rasional bagi penguasa. Jika demikian, maka perlu dibuka kemungkinan lain, berupa adanya aktor di dalam sistem yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali formal.

Dalam studi intelijen, fenomena ini dikenal sebagai rogue actors, yaitu elemen dalam institusi yang bertindak menyimpang dari garis komando. Mereka bukan sekadar pelanggar disiplin. Dalam konteks tertentu, mereka bisa menjadi instrumen dari konfigurasi kepentingan yang lebih luas.

Di sinilah persoalan menjadi serius. Sebab, ketika tindakan menyimpang terjadi di dalam institusi keamanan, dampaknya tidak hanya pada korban langsung, tetapi juga pada persepsi publik terhadap negara. Satu peristiwa dapat merusak banyak hal sekaligus, tentang citra aparat, kepercayaan masyarakat, hingga legitimasi pemerintah.

Pola semacam ini sering kali tidak berdiri sendiri. Ia bergerak dalam rangkaian yang lebih panjang—perlahan, tetapi konsisten. Dalam literatur politik, fenomena ini dikenal sebagai kudeta merayap (creeping coup), yaitu proses delegitimasi yang tidak dilakukan secara frontal, melainkan melalui akumulasi krisis.

Tidak ada pengerahan kekuatan militer secara terbuka, yang ada adalah peristiwa-peristiwa yang membuat negara tampak kehilangan kendali atas dirinya sendiri.

Kasus Andrie Yunus memiliki potensi ke arah itu. Kekerasan terhadap aktivis HAM, dugaan keterlibatan aparat, serta sorotan internasional yang menguat menciptakan tekanan berlapis terhadap pemerintah. Dalam era keterbukaan informasi, tekanan ini dapat berkembang cepat dan sulit dikendalikan.

Respons Presiden Prabowo yang memerintahkan pengusutan menunjukkan adanya kesadaran terhadap situasi tersebut. Namun dalam dinamika kekuasaan, respons cepat hanya menjawab permukaan. Yang lebih menentukan adalah kemampuan mengelola masalah di tingkat struktur.

Seberapa kuat rantai komando dijaga? Seberapa solid loyalitas dalam institusi? Seberapa tegas negara menindak penyimpangan?

Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi krusial. Sebab sejarah menunjukkan, kekuasaan jarang runtuh karena tekanan eksternal. Ia jatuh karena retak dari dalam, ketika kendali melemah dan kepercayaan publik hilang.

Pernyataan Presiden tentang adanya “pengkhianatan dari dalam” semestinya dibaca sebagai peringatan serius. Namun, peringatan tanpa langkah korektif hanya akan memperpanjang ketidakpastian.

Kasus ini pada akhirnya bukan hanya soal mengungkap pelaku, tetapi soal memastikan bahwa negara tetap memiliki kendali penuh atas institusinya. Tanpa itu, setiap peristiwa serupa akan terus menjadi pemicu krisis baru.

Dari satu teror, kita kini berhadapan dengan risiko yang lebih besar, yaitu krisis kekuasaan.

Dalam politik, krisis semacam ini tidak selalu datang dengan ledakan besar. Ia bisa tumbuh diam-diam, hingga suatu saat, ketika disadari, semuanya sudah terlambat.*