Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Angkat Suara Terkait Siaga 1
FORUM KEADILAN – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto angkat suara terkait telegram yang memerintahkan jajarannya untuk siaga 1.
Agus menyebut bahwa siaga 1 adalah istilah biasa di dalam militer
“Ya kita menguji kesiapsiagaan personel dan materiil, ini hal yang biasa,” ujar Agus di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 10/3/2026.
Namun, ia tak menjawab saat ditanyai apakah siaga 1 ini berkaitan dengan eskalasi konflik di Timur Tengah.
Agus hanya mengatakan bahwa instruksi siaga 1 adalah suatu hal yang biasa.
“Ok ya, makasih ya, itu hal yang biasalah siaga 1,” tuturnya.
Ia juga buka suara mengenai konvoi kendaraan taktis di sekitar Monumen Nasional, Jakarta. Agus mengatakan hal tersebut dalam rangka menguji kesiapsiagaan personel dan materiill TNI.
“Misalkan dari di wilayah-wilayah itu ke wilayah Jakarta itu berapa menit kita hitung, bila terjadi sesuatu di Jakarta kan bisa cepat digerakkan,” imbuhnya.
Ia juga mencontohkan di setiap Satuan Kodam juga mempunyai satu batalyon khusus yang langsung menerapkan siaga 1 bila wilayahnya dilanda bencana alam.
Diketahui, telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 itu belakangan ramai diperbincangkan. Surat tersebut diteken Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026
Surat tersebut berisikan tujuh instruksi agar jajaran mulai siaga dengan menyiapkan sejumlah langkah strategis di dalam negeri bila eskalasi akibat perang Iran dengan AS-Israel yang tidak kunjung mereda.
Berikut surat perintah yang diteken oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026 ini. Terdapat tujuh perintah yang ditujukan kepada seluruh jajaran TNI.
1. Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diminta menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Selain itu, mereka juga diperintahkan melakukan patroli di objek vital strategis dan sentra perekonomian.
Patroli itu meliputi bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas penting seperti kantor perusahaan listrik negara
2. Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan melaksanakan deteksi dini serta pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
3. Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta menginstruksikan atase pertahanan RI di negara-negara yang terdampak konflik untuk mendata dan memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, Bais juga diminta menyiapkan rencana evakuasi jika diperlukan.
Langkah tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta perwakilan diplomatik Indonesia di negara terkait.
4. Kodam Jaya diperintahkan meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis serta kawasan kedutaan besar di wilayah DKI Jakarta guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
5. Satuan intelijen TNI diminta melakukan deteksi dini serta pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital strategis dan kawasan kedutaan.
6. Seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI diminta melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.
7. Setiap perkembangan situasi yang terjadi di lapangan harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI. *
