Kedubes Iran di Jakarta Kecam Serangan AS dan Israel, Sebut Langgar Piagam PBB
FORUM KEADILAN – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengecam serangan yang disebut dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap wilayah Iran pada Sabtu, 28/2/2026.
Dalam pernyataan resminya tertanggal 28 Februari 2026, Kedubes Iran menyebut serangan tersebut menyasar lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta sejumlah kota lain.
Menurut pernyataan itu, tindakan tersebut dinilai melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran.
Kedubes Iran juga menyatakan bahwa serangan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan dikategorikan sebagai tindakan agresi yang nyata terhadap Iran.
“Iran memiliki hak yang sah dan legitim berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB untuk menanggapi agresi tersebut,” demikian isi pernyataan tersebut.
Disebutkan pula bahwa Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya guna mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional, serta memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi yang dituduhkan kepada Israel dan Amerika Serikat.
Lebih lanjut, Iran menegaskan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan dalam menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi tersebut.
“Iran meminta Ketua dan para Anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah dalam hal ini,” tulis Kedubes Iran.
Kedutaan juga menyatakan bahwa pihaknya merujuk pada berbagai dugaan pelanggaran terhadap Piagam PBB, hukum internasional, hak asasi manusia, dan hukum humaniter internasional yang disebut dilakukan AS dan Israel selama beberapa dekade terakhir.
Dalam pernyataan itu, Kedubes Iran di Indonesia memandang tindakan Washington dan Tel Aviv sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional.
Kedutaan Besar Iran di Jakarta turut berharap Pemerintah dan rakyat Indonesia, tokoh politik, organisasi keagamaan, kalangan akademisi, serta insan media dapat secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
