Rabu, 25 Februari 2026
Menu

Bukan Rp15.000 per Porsi, Ternyata Segini Anggaran untuk Bahan Makanan MBG

Redaksi
Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) | Ist
Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi Nanik S. Deyang menegaskan bahwa anggaran bahan makanan untuk program makan bergizi gratis (MBG) adalah sebesar Rp8.000-10.000 per porsi.

Hal ini untuk membantah informasi terkait besaran anggaran bahan makanan pada program MBG selama Ramadan yang dikabarkan sebesar Rp15.000 per porsi.

Nanik menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp13.000 bagi balita sampai kelas 3 SD, dan Rp15.000 bagi kelas 4 SD ke atas sampai ibu menyusui, tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan. Namun, sebagian dari anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional dan insentif yayasan/mitra pelaksana.

“Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1-3 itu sebesar Rp 8.000 per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp 10.000 per porsi,” jelas Nanik lewat keterangan tertulisnya, Selasa, 24/2/2026.

Anggaran MBG, jelas Nanik, mencakup pada biaya operasional, yaitu sebesar Rp3.000 per porsi. Dana ini digunakan untuk kebutuhan pendukung, seperti pembayaran listrik, internet/telepon, gas, air, insentif relawan pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), insentif guru PIC, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk 3B, pembelian alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, pembayaran bahan bakar minyak (BBM) mobil MBG, serta operasional Kepala SPPG hingga tim, dan sebagainya.

Kemudian, terdapat alokasi anggaran sebesar Rp2.000 per porsi. Anggaran ini digunakan untuk sewa lahan dan bangunan, meliputi dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan IPAL, filterisasi air, hingga sewa peralatan masak modern, seperti steam rice, steam cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga sewa ompreng.

Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) terbaru nomor 401.1, anggaran Rp2.000 per porsi dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan oleh mitra sebesar Rp6 juta per hari. Asumsinya, setiap SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.

Walaupun demikian, BGN tetap terbuka atas semua masukan ataupun laporan jika ada indikasi menu MBG yang dinilai kurang dari anggaran yang sudah ditetapkan.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” tutur Nanik.*