Komisi X DPR Minta LPDP Evaluasi Penerima Beasiswa
FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian, menanggapi polemik terkait adanya penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai lebih bangga berwarga negara asing dibandingkan Indonesia.
Menurut Lalu, pernyataan tersebut sangat disayangkan. Ia menegaskan bahwa penerima beasiswa LPDP seharusnya menjadi duta bangsa selama menempuh pendidikan di luar negeri.
“Pertama, kami tentu sangat menyayangkan pernyataan tersebut yang seharusnya penerima LPDP menjadi duta bangsa di negara tujuan,” katanya kepada wartawan, Selasa, 24/2/2026.
Ia menekankan, para penerima LPDP harus mampu memperkenalkan Indonesia, termasuk adat, budaya, etika, serta sopan santun yang menjadi kekayaan bangsa di kancah internasional.
Lebih lanjut, Lalu meminta LPDP melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada. Evaluasi tersebut mencakup proses rekrutmen, evaluasi kontrak, hingga penanaman integritas dan pemahaman kebangsaan kepada seluruh peserta penerima beasiswa negara.
“Kami meminta kepada LPDP untuk melakukan evaluasi. Mulai dari rekrutmen, evaluasi kontrak, penanaman integritas, penanaman paham kebangsaan ke-Indonesia-an kepada seluruh peserta penerima beasiswa negara atau beasiswa LPDP ini,” ujarnya.
Selain itu, ia mengusulkan agar mekanisme rekrutmen dan penentuan kebutuhan studi disesuaikan dengan ketersediaan lapangan kerja dan keberlangsungan pembangunan di dalam negeri. Menurutnya, dalam kontrak komitmen penerima beasiswa harus ditegaskan kewajiban untuk kembali dan berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Selain itu, Lalu menyoroti pentingnya keterbukaan akses yang luas agar pemerataan kesempatan dapat dirasakan oleh seluruh calon penerima LPDP. Ia mendorong agar wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk kalangan pondok pesantren, mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti program beasiswa tersebut.
“Saya sepakat dengan yang disampaikan oleh Wamendiktisaintek Prof Stella Christy bahwa penerima LPDP memiliki utang budi kepada negara. Oleh sebab itu, evaluasi harus dilakukan oleh LPDP, karena LPDP hari ini mengelola anggaran tidak sedikit. Mengelola anggaran yang sumbernya dari rakyat dan masyarakat Indonesia harus benar-benar diperuntukkan kembali bagi bangsa dan negara kita,” katanya.
Ia pun menegaskan perlunya evaluasi total, perbaikan sistem rekrutmen, penajaman tujuan program, serta perluasan akses agar beasiswa LPDP tidak terkesan hanya diperuntukkan bagi golongan tertentu, melainkan benar-benar menjadi instrumen pemerataan pendidikan nasional.*
Laporan oleh: Novia Suhari
