Senin, 06 April 2026
Menu

Hasil Kesepakatan Dagang dengan AS, Indonesia akan Impor Minyak hingga Bangun Pembangkit Nuklir

Redaksi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan Pers terkait hasil perjanjian tarif resiprokal dagang (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) di Washington, pada Kamis, 20/2/2025 setempat. | YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan Pers terkait hasil perjanjian tarif resiprokal dagang (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) di Washington, pada Kamis, 20/2/2025 setempat. | YouTube Sekretariat Presiden
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sepakat untuk memberikan 1.819 pos tarif produk Indonesia dan akan mendapatkan fasilitas Bea Masuk 0 persen ke pasar Amerika Serikat (AS) yang merupakan hasil perjanjian tarif resiprokal dagang (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) di Washington.

Di sektor energi, kesepakatan ini mencakup pembelian komoditas energi hingga pembangunan reaktor nuklir. Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Perkara Roeslani, menjelaskan bahwa impor komoditas energi dari AS senilai USD15 miliar per tahun, tercantum dalam 11 Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken pada Kamis, 19/2/2026 malam waktu AS.

“Ada kesepakatan untuk melakukan impor gas dan crude oil nilainya 15 miliar dolar per tahunnya dan juga adanya rencana untuk lebih meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi terutama di dalam hal ini di bidang investasi,” ungkapnya saat konferensi pers, Jumat, 20/2/2026.

Rosan mengatakan kesepakatan di sektor energi juga mencakup berbagai rencana investasi proyek minyak dan gas bumi (migas) yang utamanya akan dikelola oleh Danantara Indonesia.

“Kita juga sudah memulai pembicaraan beberapa kemungkinan investasi on the pipeline yang menyangkut di beberapa bidang, baik itu di bidang oil and gas maupun di bidang-bidang lainnya, mungkin itu yang menyangkut dua hal yang memang implementasinya berada di dalam Danantara,” jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menambahkan Indonesia dan AS juga akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), yaitu kerja sama antara PT PLN (Persero) dengan NuScale Power.

“Kita membuka kerja sama untuk pengembangan small modular reaktor nuklir, yang saat sekarang PLN dan juga Amerika sudah ada kerja sama memorandum of understanding dan studi feasibility study dengan NuScale,” katanya.

Berdasarkan dokumen ART, Indonesia akan mengimpor komoditas energi AS senilai USD15 miliar, mencakup pembelian LPG senilai USD3,5 miliar, minyak mentah senilai USD4,5 dan pembelian bensin olahan senilai USD7 miliar. Hal tersebut juga termasuk meningkatkan impor batu bara metalurgi AS untuk mendukung pembuatan baja dan industrialisasi lokal.

Kedua negara juga sepakat kerja sama ini akan memanfaatkan semua mekanisme pendanaan yang tersedia untuk mendukung kemajuan teknologi batu bara, termasuk menggunakan batu bara dan produk sampingan batu bara untuk menghasilkan bahan bangunan, bahan baterai, serat karbon, grafit sintentis, dan bahan cetak, hingga untuk bahan bakar pembangkit listrik dan proses industri lainnya.

Kesepakatan lain yaitu Indonesia harus bermitra dengan AS dan Jepang untuk menerapkan teknologi small modular reactor (SMR), menggunakan pendekatan kemitraan publik-swasta yang dimodernisasi, dimulai dengan pekerjaan rekayasa dan desain awal untuk proyek di Kalimantan Barat (Kalbar).

Indonesia juga tak akan menerapkan atau mempertahankan tindakan apa pun yang mencegah impor bioethanol dari AS. Hal tersebut seiring Indonesia akan melaksanakan kebijakan penyediaan bahan bakar campuran bioethanol hingga lima persen (E5) pada tahun 2028 dan hingga 10 persen (E10) pada tahun 2030.

Indonesia akan berupaya melaksanakan kebijakan penggunaan campuran bioethanol dalam bahan bakar hingga 20 persen (E20), dengan mempertimbangkan ketersediaan pasokan dan kesiapan infrastruktur pendukung. *