Senin, 09 Februari 2026
Menu

Tak Tepas Sasaran, 54 Juta Warga Miskin Malah Belum Masuk Program PBI JK

Redaksi
Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi DPR RI dengan Pemerintah Terkait Jaminan Sosial di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9/2/2026 | YouTube TVR Parlemen
Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi DPR RI dengan Pemerintah Terkait Jaminan Sosial di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9/2/2026 | YouTube TVR Parlemen
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Sebanyak 54 juta penduduk pada desil 1 hingga 5 belum masuk dalam program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Hal ini bisa terjadi lantaran masih banyak persoalan salah sasaran dalam program tersebut.

Adapun desil 1 hingga 5 merupakan warga yang masuk dalam kategori sangat miskin hingga pas-pasan. Kemudian, desil 6 hingga 10 adalah warga yang masuk dalam kategori menengah ke atas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam rapat bersama Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9/2/2026.

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada 2025, sekitar 15 juta orang yang masuk dalam desil 6 sampai 10, kata Gus Ipul, malah tercatat sebagai penerima PBI JK tersebut.

“Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masih ada penduduk desil 1 dan 5 yang belum menerima PBI JK, sementara sebagian desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima,” ujarnya.

“Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar yaitu sebesar 54 juta jiwa lebih, sementara desil 6 sampai 10 dan non-desil, mencapai 15 juta lebih, di mana yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu,” lanjut dia.

Gus Ipul menyebut bahwa pada 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) hanya mampu melakukan ground check terhadap sekitar 12 juta Kepala Keluarga (KK). Padahal, idealnya mencapai lebih dari 35 juta KK.

“Kita masih perlu melakukan ground check lebih luas lagi. Karena di tahun 2025 itu kami hanya mampu meng-ground check hanya 12 juta KK lebih. Padahal seharusnya lebih dari 35 juta KK. Maka itulah kita kemudian kerja sama dengan daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi cepat,” tuturnya.

Walaupun demikian, kerja sama dengan daerah dalam melakukan verifikasi dan validasi cepat masih belum cukup. Ia meminta ada upaya lain yang lebih nyata agar data Kemensos semakin akurat setiap tahunnya.

“Tetapi saya rasa itu masih belum cukup, dan seharusnya harus ada lagi suatu upaya yang lebih nyata sehingga data kita makin tahun makin akurat,” katanya.

Gus Ipul pun mengungkap adanya pengalihan secara bertahap terhadap penerima PBI JK sejak Mei 2025 hingga Januari 2026. Katanya, hal ini yang mengakibatkan inclusion dan exclusion error menjadi turun signifikan.

“Jadi alhamdulillah sebenarnya kalau kita berpedoman pada desil, error-nya semakin kecil. Masih ada yang di atas desil 5 dan desil belum di-ranking karena hasil reaktivasi termasuk 6.000 penderita penyakit katastropik dan bayi baru lahir yang seharusnya di-cover oleh PBI JK,” ungkapnya.

Adapun exclusion error merupakan orang yang seharusnya mendapatkan PBI JK tetapi tidak mendapatkannya. Sementara itu, inclusion error merupakan orang yang seharusnya tidak mendapatkan PBI JK, tetapi justru mendapatkannya.*