Senin, 26 Januari 2026
Menu

BGN Perintahkan SPPG Wajibkan Pasang Label Batas Waktu Aman Konsumsi MBG

Redaksi
Siswa Sekolah Mengkonsumsi Program Makan Bergizi Gratis | Dok Badan Gizi Nasional
Siswa Sekolah Mengkonsumsi Program Makan Bergizi Gratis | Dok Badan Gizi Nasional
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Badan Gizi Nasional (BGN) perintahkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memasang label batas aman konsumsi terbaik pada hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, meminta agar Kepala SPPG membuat perjanjian tertulis dengan Kepala sekolah terkait pemasangan label ini. Nanik juga melarang hidangan MBG dibawa pulang ke rumah.

Nanik menegaskan bahwa banyak kasus keracunan MBG di berbagai daerah akibat konsumsi makanan yang lewat waktu.

“Kalian membuat perjanjian dengan sekolah… Bila datangnya jam tujuh, ini terakhir dikonsumsi jam sekian, sesuai dengan label. Dan tidak boleh dibawa pulang. InsyaAllah kalau ini dijalankan nanti bisa mengurangi dampaknya,” ujar Nanik dalam keterangan resmi, dikutip Senin, 26/1/2026.

Menurut Nanik, perjanjian  tentang batas waktu dan tempat mengonsumsi hidangan MBG perlu dilakukan agar pengawasan distribusi dan konsumsi menjadi tanggung jawab bersama.

Ia mengatakan kepala SPPG harus tepat waktu dalam mendistribusikan hidangan MBG ke sekolah, sementara pihak sekolah pun ikut mengawasi pendistribusian, waktu, dan tempat mengonsumsinya.

Walaupun telah ada perjanjian, Nanik tetap menyarankan agar pengumuman mengenai dua ketentuan ini dilakukan terus-menerus. Pengumuman dapat ditempel di sekolah, sementara pada ompreng makanan dipasang label.

“Perlu dipasang label, sebaiknya dikonsumsi pukul berapa, alat untuk pelabelan juga murah,” tandasnya. *