Kamis, 22 Januari 2026
Menu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

Redaksi
Bupati Pati Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 20/1/2026 | Ist
Bupati Pati Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 20/1/2026 | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan jual beli jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut, penyidik KPK menyasar Kantor Bupati Pati serta rumah dinas bupati.

“Benar, di Kabupaten Pati, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 22/1/2026.

Budi menambahkan, penggeledahan tersebut masih merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyidikan yang sedang berjalan. Hingga kini, tim penyidik KPK masih berada di lapangan.

“Rangkaian penggeledahan masih akan berlangsung, tim juga masih di lapangan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa.

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka, yakni Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Sudewo sendiri merupakan Bupati Pati periode 2025–2030 dan saat ini telah dinonaktifkan menyusul proses hukum yang sedang berjalan di KPK.*

Laporan oleh: Muhammad Reza