Rabu, 21 Januari 2026
Menu

Dadan Ungkap BGN Bakal Angkat 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Februari 2026

Redaksi
Kepala BGN Dadan Hindayana pada Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Selasa, 20/1/2026 | YouTube TVR Parlemen
Kepala BGN Dadan Hindayana pada Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Selasa, 20/1/2026 | YouTube TVR Parlemen
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa sebanyak 32 ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 1 Februari 2026.

Dadan menuturkan bahwa semua pekerja yang akan diangkat tersebut telah melewati proses rekrutmen dan tes sesuai peraturan pemerintah untuk PPPK.

“Pada tahap kedua, kami sudah melakukan seleksi sebanyak 32 ribu dan mereka sudah melakukan pendaftaran, kemudian tes dengan komputer,” ungkap Dadan pada Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Selasa, 20/1/2026.

Sebanyak 31.250 dari 32 ribu pegawai tersebut melalui tahap seleksi formasi khusus, kemudian 750 orang lainnya melalui formasi umum. Seleksi umum tersebut terdiri dari 375 orang akuntan dan 375 tenaga gizi.

“31.250 itu khusus, itu adalah seluruh kepala SPPG yang didik melalui Sarjana Penggerak Pemerintah Indonesia,” ujar Dadan.

Dadan menyebut, pengumuman kelulusan peserta saat seleksi tahap kedua dilakukan pada 12-13 Januari 2026. Lalu, dilanjutkan dengan pengisian daftar riwayat hidup pada 14-23 Januari 2026. Proses pengusulan Nomor Induk PPPK kemudian dilakukan pad 24-31 Januari.

“Mereka sekarang dalam tahap pengisian daftar riwayat hidup dan pengusulan Nomor Induk PPPK, sehingga diperkirakan mereka akan menjadi PPPK mulai tanggal 1 Februari 2026,” jelas Dadan.

BGN bakal kembali membuka tahap ketiga dan keempat dengan jumlah pegawai yang diangkat masing-masing 32.460 orang setiap gelombang. BGN juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk melakukan seleksi PPPK tahap ketiga dan keempat.

Sementara itu, rekrutmen tahap pertama sudah dilaksakan tahun lalu dengan telah diangkatnya 2.080 pegawai berstatus PPPK pada 1 Juli 2025.*