Pemerintah Cabut Jutaan Hektar Izin Perkebunan Sawit
FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko) PMK, Praktikno, menyatakan bahwa pemerintah telah mencabut izin perkebunan sawit, pemanfaatan hutan, dan pertambangan.
“Menteri Kehutanan telah mencabut izin pemanfaatan lahan dalam skala besar, termasuk jutaan hektar izin perkebunan sawit dan izin pemanfaatan kayu hasil hutan,” ujar Pratikno, dalam siaran langsung konferensi pers, Kamis, 25/12/2025.
Ia mengatakan langkah ini adalah upaya pemerintah dalam tata kelola sumber daya alam (SDA), utamanya hutan di kawasan Sumatra Barat (Sumbar), Sumatra Utara (Sumut), dan Aceh yang sudah dilanda banjir besar.
“Demikian juga menteri lingkungan hidup telah melakukan segel terhadap aktivitas lima perusahaan tambang besar yang dianggap berisiko memicu kerusakan lingkungan, “ paparnya.
Pratikno menyebut tindakan ini merupakan wujud ketegasan pemerintah membuat kawasan Sumatra lebih baik.
“Bukan semata-mata memulihkan ke keadaan semula tetapi membuatnya lebih baik,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, lima perusahaan tambang di Sumatra Barat disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) karena menyebabkan sedimentasi parah dan memicu banjir sumbar.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mencatat perusahaan yang dihentikan, antara lain berinisial PT PJA, PT DDP, CV LBU, CV J, hingga PT SBI.
“Penyegelan ini adalah langkah awal untuk mengevaluasi total operasional perusahaan yang diduga kuat memicu banjir. Tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan warga,” kata Hanif dalam keterangannya, Minggu, 21/12/2025.
Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 15/12/2025 lalu juga menyebut bahwa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sudah mencabut 1,5 juta hektar Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Raja Juli menjelaskan sebanyak 18 PBPH telah disita sejak Februari 2025 lalu. Saat ini, Kementerian Kehutanan akan kembali menyita 22 PBPH nakal di seluruh Indonesia.
Sebanyak 116.198 hektar PBPH yang disita berlokasi di Sumatra.*
