Prabowo Ingatkan Satgas PKH Tak Terpengaruh Lobi Pihak Manapun
FORUM KEADILAN – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) agar tidak terpengaruh lobi-lobi dari pihak manapun.
Hal itu ia sampaikan saat serah terima uang Rp6,6 triliun di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 24/12/2025.
Mulanya, ia mengatakan bahwa setelah tiga bulan dirinya menjabat sebagai Presiden, ia membentuk Satgas PKH yang terdiri dari banyak unsur agar melaksanakan tugas yang ia berikan.
“Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu. Jangan mau di lobi sini, di lobi sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara, itu tugas dari saya,” kata Prabowo.
Ia lantas mengapresiasi kinerja Satgas PKH yang dinilai telah melaksanakan tugas secara tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum. Hasil awal dari langkah tersebut, kata Prabowo, sudah terlihat dengan adanya potensi pemulihan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
“Hasilnya kita bisa lihat hari ini sekian triliun. Yang saya katakan baru ujungnya. Sesungguhnya kalau kita pelajari, kerugian kita sangat-sangat besar,” jelasnya.
Menurutnya, denda yang seharusnya dibayarkan oleh pelanggar aturan berpotensi mencapai ratusan triliun rupiah.
“Kalau tidak salah, kalau kita teliti dengan baik mungkin dendanya ratusan triliun,” ucapnya.
Prabowo pun menegaskan pemerintah akan terus membuktikan keseriusannya dalam menindak pihak-pihak yang melanggar hukum.
“Kita sudah buktikan dan kita akan buktikan bahwa kita tidak main-main,” pungkas Prabowo.
Adapun dalam agenda ini, Kejagung dan Satgas PKH menyerahkan uang sebesar Rp6,6 triliun yang berasal dari hasil penagihan Denda Administratif Kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp2,3 triliun dan uang hasil penyelamatan dari tindak pidana korupsi sebesar Rp4,2 triliun.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
