Tak Ada Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Bakal Diganti Doa Bersama hingga Atraksi Drone
FORUM KEADILAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran (SE) soal larangan menyalakan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut nantinya akan berlaku untuk semua kegiatan yang membutuhkan izin, baik yang digelar oleh pemerintah atau pihak swasta.
“Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” ungkap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Senin, 22/12/2025.
Pramono menjelaskan bahwa larangan itu mencakup kegiatan di hotel, pusat perbelanjaan, sampai lokasi keramaian lainnya. SE tersebut akan segera diterbitkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
“Nanti akan ada SE Sekda. Tentunya kalau SE Sekda sudah keluar, orang-orang akan menaatinya. Semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik di hotel, mal, maupun acara lainnya, kami minta tidak mengadakan kembang api,” jelas Pramono.
Pramono juga menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk keprihatinan terharap musibah yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, terutama di Aceh dan Sumatra. Ia ingin agar perayaan Tahun Baru di Jakarta dapat berlangsung secara khidmat dan penuh empati.
“Tahun ini kami memilih tidak ada kembang api. Kita ingin menyambut tahun baru dengan doa bersama, karena musibah yang terjadi menyangkut kita semua,” tutur dia.
Walaupun demikian, dirinya mengaku bahwa Pemprov DKI tak dapat sepenuhnya melarang masyarakat yang secara personal ingin merayakan Tahun Baru 2026 dengan menyalakan kembang api atau petasan. Akan tetapi, dirinya mengimbau masyarakat Jakarta untuk bisa menahan diri.
“Sedangkan jika ada perorangan yang menyalakan kembang api, tentunya kami tidak bisa mengatur itu. Namun, semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang diadakan di perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kita minta untuk tidak mengadakan kembang api,” jelas dia.
Di samping itu, Pramono juga memastikan tidak akan ada Razia pedagang kembang api menjelang Tahun Baru. Pendekatan persuasif, menurut dia, lebih diutamakan supaya suasana Tahun Baru 2026 bisa tetap kondusif.
“Saya tidak mengadakan razia. Kita sedang menyambut tahun baru, jangan sampai membuat orang tidak bahagia,” ujarnya.
Adapun Pramono juga menginginkan semua pihak di Jakarta dapat mengedepankan empatinya terhadap korban bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Ia tak ingin perayaah tahun baru digelar secara mewah di tengah suasana duka.
“Yang paling utama, tidak ada kemeriahan yang berlebihan, apalagi yang bersifat mewah-mewah. Saya tidak menginginkan itu,” katanya.
Lalu, sebagai gantinya, Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan konsep perayaan Tahun Baru yang berbeda. Nantinya, perayaan tersebut akan diganti dengan doa bersama lintas agama, pertunjukan musik, sampai video mapping dan juga atraksi drone di beberapa titik. Lokasi utama perayaan akan berada di Bundara Hotel Indonesia (HI).
“Tanpa kembang api, esensi menyambut tahun baru tidak akan berkurang,” pungkas Pramono.*
