Rabu, 21 Oktober 2026
Menu

Eks Mendag Geram Usai Seruan Anggota Parlemen Malaysia Ajak ASEAN Kucilkan Indonesia Akibat Karhutla

Redaksi
Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi | Dok Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi geram atas seruan anggota parlemen Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, mengajak ASEAN untuk memberikan tekanan diplomatic hingga dikucilkannya Indonesia dari kawasan menyoal kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) lintas negara.

Lufti menilai bahwa perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran seharusnya ditindak, bukan mengucilkan Indonesia sebagai negara.

Seruan itu, menurutnya, mengabaikan keterlibatan perusahaan asing, termasuk kelompok usaha Malaysia yang mempunyai konsesi perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

“Indonesia sedang disebut sebagai negara yang dikucilkan karena kabut asap dari kebakaran hutan kita. Saya terganggu ketika seluruh negara saya menjadi bahan ejekan para politikus hanya untuk mencari poin politik di parlemen,” kata Lutfi melalui unggahan reels di Instagram resminya, Selasa, 20/10/2026.

Lufti mengatakan, kelompok usaha Malaysia menguasai hingga 3,4 juta hektare konsesi perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Perusahaan-perusahaan itu berinvestasi untuk kepentingan bisnis dan memperoleh izin serta insentif pajak dari pemerintah Indonesia.

“Mereka datang untuk menghasilkan uang. Mereka melihat lahan yang subur, mereka melihat skala usaha yang besar, lalu mengajukan izin untuk berinvestasi,” tulisnya.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Muhammad Lutfi (@m.lutfi)


Lutfi juga menyoroti pembagian manfaat ekonomi dan risiko lingkungan dari industri sawit lintas negara. Menurutnya, perkebunan dan risiko lingkungan berada di Indonesia, sementara minyak sawit dikirim ke Malaysia untuk diolah sebelum dipasarkan ke Eropa.

Ia mengungkapkan kelompok usaha Malaysia juga memiliki kilang pengolahan di Eropa dan membukukan keuntungan di kantor pusat mereka di Kuala Lumpur.

Lutfi pun mempertanyakan desakan agar bank-bank Malaysia menghentikan pembiayaan ke Indonesia. Menurutnya, bank Malaysia juga membiayai perusahaan-perusahaan Malaysia yang membeli aset perkebunan di Indonesia.

Ia juga menyoroti laporan Greenpeace pada 5 Oktober yang, menurut unggahannya, menemukan titik panas kebakaran di dalam konsesi Indonesia milik perusahaan Malaysia, termasuk KL Kepong.

Aparat Indonesia, lanjutnya, sudah menangkap 223 tersangka, memproses Sembilan korporasi, hingga menangguhkan izin 26 perusahaan.

Lutfi menegaskan perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran harus diproses tanpa memandang asal negaranya.

“Jika sebuah perusahaan, baik Indonesia maupun Malaysia, bertanggung jawab atas kebakaran, tuntut perusahaan itu. Namun, jangan menghina seluruh bangsa dan jangan pernah menyebut Indonesia sebagai negara yang dikucilkan,” tulis Lutfi.

Sebelumnya, Syed Saddiq menyerukan agar negara-negara ASEAN ikut menekan Indonesia secara diplomatik menyoal persoalan kabut asap. Ia menyebut tekanan itu tidak seharusnya hanya datang dari Malaysia.

“Indonesia harus diperlakukan sebagai negara yang dikucilkan di kawasan. Bukan hanya Malaysia, tetapi tekanan diplomatik dari tingkat kawasan ini harus sangat kuat,” ujar Syed Saddiq. *