Saat Biaya Utang Menjadi Lebih Mahal
Dr Eko Setiobudi, SE, ME
Dosen STIES Mitra Karya Bekasi
FORUM KEADILAN – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI menyampaikan bahwa realisasi pembiayaan utang hingga akhir September telah mencapai Rp494,3 triliun, dari target tahunan Rp832,2 triliun. Data Kementerian Keuangan dalam laporan APBN KiTa September 2026 menunjukkan bahwa realisasi pembiayaan utang pemerintah hingga akhir September mencapai Rp494,3 triliun, dari target tahunan Rp832,2 triliun. Angka tersebut setara dengan sekitar 59,4 persen dari target pembiayaan utang tahun berjalan.
Komposisinya terdiri atas pembiayaan melalui Surat Berharga Negara (SBN) secara neto sebesar Rp497,5 triliun dan pembiayaan pinjaman secara neto minus Rp3,2 triliun. Dengan demikian, angka Rp494,3 triliun merupakan pembiayaan utang neto, bukan keseluruhan penerbitan utang baru secara bruto.
Pemerintah dapat menerbitkan surat utang baru untuk membiayai kebutuhan anggaran sekaligus mengganti surat utang lama yang jatuh tempo. Oleh sebab itu, nilai penerbitan utang bruto dapat jauh berbeda dari pembiayaan neto setelah memperhitungkan pembayaran pokok dan transaksi pinjaman.
Berdasarkan target dan realisasi tersebut, masih terdapat selisih Rp337,9 triliun antara target pembiayaan utang tahunan dan realisasi hingga September. Namun, selisih itu bukan berarti pemerintah pasti akan menarik tambahan utang sebesar jumlah tersebut. Realisasi akhirnya bergantung pada kebutuhan pembiayaan, pelaksanaan anggaran, penerimaan negara, dan strategi pengelolaan kas pemerintah.
Sementara itu, anggaran pembayaran bunga utang dalam APBN 2026 mencapai sekitar Rp599,4 triliun untuk satu tahun penuh. Angka ini menunjukkan besarnya alokasi yang disiapkan untuk memenuhi biaya bunga, tetapi tidak boleh disamakan dengan realisasi pembayaran bunga hingga September. Data realisasi bunga dan pembayaran pokok utang pada periode tersebut tetap diperlukan untuk memperoleh gambaran beban fiskal yang lengkap.
Saat Utang Lama Menjadi Mahal
Utang pemerintah tidak selalu menjadi persoalan ketika nilainya meningkat. Dalam perekonomian yang sedang berkembang, pembiayaan melalui utang dapat menjadi instrumen penting untuk membangun infrastruktur, memperkuat industri, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mempercepat transformasi ekonomi. Persoalan muncul ketika biaya untuk membayar utang masa lalu semakin besar, sementara kemampuan anggaran untuk membiayai pertumbuhan masa depan justru semakin terbatas.
Oleh karena itu, perdebatan mengenai utang pemerintah Indonesia seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan berapa besar utang yang ditarik. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah berapa besar biaya yang harus ditanggung untuk mempertahankan kewajiban tersebut, seberapa besar risiko pembiayaan kembali yang dihadapi, dan apakah utang yang diakumulasi hari ini mampu menghasilkan kapasitas ekonomi yang cukup untuk membayar kewajiban pada masa mendatang.
Risiko yang perlu diperhatikan adalah refinancing risk, yaitu risiko meningkatnya biaya ketika kewajiban utang yang jatuh tempo harus dibiayai kembali. Risiko ini dapat muncul ketika surat utang lama dengan tingkat bunga relatif rendah digantikan oleh penerbitan baru dengan tingkat bunga lebih tinggi. Dalam situasi tersebut, pemerintah mungkin tidak mengalami peningkatan utang pokok dalam jumlah yang sama besarnya dengan kenaikan biaya bunga. Namun, anggaran yang harus dialokasikan untuk melayani utang dapat meningkat karena biaya pembiayaan kembali menjadi lebih mahal.
Dampaknya bergantung pada struktur jatuh tempo, jenis instrumen utang, tingkat bunga, kondisi pasar keuangan, serta komposisi utang dalam mata uang rupiah dan valuta asing. Karena itu, tingginya nilai utang tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa krisis fiskal sedang terjadi. Sebaliknya, rasio utang yang relatif terkendali juga tidak otomatis menjamin bahwa risiko pembiayaan pemerintah rendah. Yang perlu diperhatikan adalah kemampuan pemerintah memenuhi kewajibannya tanpa mengorbankan fungsi utama APBN sebagai instrumen pembangunan dan stabilitas ekonomi.
Bunga utang memiliki konsekuensi fiskal yang berbeda dari pembayaran pokok. Pembayaran pokok merupakan pelunasan kewajiban yang telah jatuh tempo, sedangkan bunga merupakan biaya atas penggunaan dana pinjaman. Keduanya perlu diperhitungkan dalam strategi pengelolaan utang, tetapi mempunyai implikasi anggaran yang berbeda. Ketika alokasi bunga semakin besar, pemerintah menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara pembayaran kewajiban dan pembiayaan program pembangunan. Persoalannya bukan bahwa pembayaran bunga selalu menghambat pertumbuhan, melainkan bahwa peningkatan biaya bunga dapat mempersempit fleksibilitas fiskal apabila tidak diimbangi oleh pertumbuhan penerimaan negara dan pengelolaan belanja yang efektif.
Ruang fiskal yang lebih sempit berpotensi membatasi kemampuan pemerintah memperluas infrastruktur produktif, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat layanan kesehatan, mendukung industrialisasi, dan mempercepat transformasi digital. Semua sektor tersebut berperan dalam meningkatkan produktivitas serta memperkuat basis penerimaan negara pada masa depan.
Di sinilah muncul biaya peluang utang. Dana yang dialokasikan untuk memenuhi kewajiban pembiayaan tidak dapat secara bersamaan digunakan untuk kebutuhan pembangunan lainnya. Besarnya biaya peluang tersebut perlu dinilai berdasarkan kondisi anggaran yang sebenarnya, bukan dengan asumsi bahwa setiap rupiah pembayaran bunga otomatis mengurangi anggaran suatu sektor tertentu. Karena itu, indikator yang relevan bukan hanya rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB), melainkan juga rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan negara, profil jatuh tempo, biaya rata-rata utang, dan kemampuan pemerintah menghasilkan surplus primer yang memadai.
Risiko Berantai
Tekanan biaya utang dapat menimbulkan risiko berantai bagi perekonomian. Apabila kenaikan bunga mempersempit ruang fiskal dan pemerintah kemudian mengurangi investasi produktif, pertumbuhan kapasitas ekonomi berpotensi melemah. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi penciptaan lapangan kerja, produktivitas industri, daya saing ekspor, dan pertumbuhan penerimaan perpajakan.
Namun, hubungan tersebut tidak bersifat otomatis. Utang yang digunakan untuk membiayai proyek produktif dapat meningkatkan kapasitas ekonomi dan menghasilkan penerimaan yang lebih besar pada masa depan. Sebaliknya, pembiayaan yang tidak menghasilkan manfaat ekonomi memadai dapat meninggalkan kewajiban pembayaran tanpa memperkuat kemampuan negara untuk memenuhinya.
Dengan kata lain, kualitas penggunaan utang sama pentingnya dengan biaya memperolehnya. Pemerintah perlu memastikan bahwa pembiayaan yang dilakukan hari ini menghasilkan manfaat ekonomi yang sebanding dengan biaya bunga dan risiko yang harus ditanggung. Evaluasi tersebut menjadi semakin penting ketika kebutuhan pembangunan meningkat bersamaan dengan tuntutan untuk menjaga disiplin fiskal. Indonesia membutuhkan pembiayaan bagi transformasi industri, penguatan rantai pasok domestik, infrastruktur energi, dan ekonomi digital. Tantangannya adalah memastikan bahwa kebutuhan tersebut tidak menghasilkan tekanan kewajiban yang berlebihan bagi anggaran pada masa depan.
Oleh sebab itu, ada tiga langkah yang perlu diperkuat pemerintah, yakni: Pertama, meningkatkan transparansi data utang. Publik perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai penerbitan SBN dan penarikan pinjaman secara bruto, pembayaran pokok, pembiayaan neto, realisasi bunga, serta jadwal jatuh tempo. Keterbukaan ini memungkinkan masyarakat dan pelaku pasar menilai apakah peningkatan pembiayaan terutama digunakan untuk memenuhi kebutuhan baru, membiayai kembali kewajiban lama, atau mendukung investasi produktif.
Kedua, memperkuat strategi pengelolaan jatuh tempo dan risiko pembiayaan. Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara biaya utang dan risiko, termasuk risiko perubahan suku bunga serta nilai tukar. Strategi yang hanya berorientasi pada biaya pendanaan jangka pendek dapat meningkatkan kerentanan apabila menghasilkan konsentrasi jatuh tempo atau eksposur risiko yang terlalu besar pada masa mendatang.
Ketiga, meningkatkan produktivitas belanja yang dibiayai utang. Evaluasi proyek perlu mempertimbangkan manfaat ekonomi, dampaknya terhadap kapasitas produksi, penciptaan nilai tambah domestik, dan potensi peningkatan penerimaan negara. Dengan demikian, keputusan berutang tidak hanya dinilai berdasarkan kemampuan memenuhi kebutuhan anggaran saat ini, tetapi juga kontribusinya terhadap kapasitas ekonomi pada masa depan.
Dengan demikian, angka pembiayaan utang Rp494,3 triliun hingga September 2026 perlu dipahami sesuai klasifikasinya. Demikian pula, anggaran bunga sekitar Rp599,4 triliun harus dibedakan dari realisasi pembayaran bunga. Pemisahan data ini merupakan prasyarat untuk menilai secara akurat beban utang, bukan sekadar persoalan teknis akuntansi pemerintah.
Terakhir, keberlanjutan fiskal bukan hanya tentang kemampuan pemerintah membayar kewajiban hari ini. Keberlanjutan juga menyangkut kemampuan negara mempertahankan investasi, memperluas kesempatan ekonomi, dan meningkatkan produktivitas generasi berikutnya. Bagaimanapun persoalan utang bukan semata-mata berapa banyak yang dipinjam pemerintah hari ini, melainkan apakah ekonomi esok hari akan cukup produktif untuk membayar kewajiban tersebut tanpa mengorbankan investasi yang dibutuhkan untuk tumbuh. *
