Jumat, 09 Oktober 2026
Menu

Menembus Belenggu Feodalisme: Mengapa Daya Kritis Lebih Menentukan Dibandingkan Tingkat Kecerdasan

Redaksi
Kemal H Simanjuntak Konsultan Manajemen | GRC Expert | Asesor LSP Tatakelola, Risiko, Kepatuhan (TRK). | Dok Ist
Kemal H Simanjuntak Konsultan Manajemen | GRC Expert | Asesor LSP Tatakelola, Risiko, Kepatuhan (TRK). | Dok Ist
Bagikan:

Kemal H. Simanjuntak Konsultan Manajemen | GRC Expert | Asesor LSP Tatakelola, Risiko, Kepatuhan (TRK)

FORUM KEADILAN – Ruang publik kerap diguncang oleh rilis data komparasi global mengenai peringkat kecerdasan, seperti publikasi World Population Review yang menempatkan rerata IQ penduduk Indonesia pada angka 78,49 dan mendudukkan bangsa ini di peringkat ke-130 dari 199 negara. Data yang berakar dari studi kontroversial Lynn dan Vanhanen dalam IQ and the Wealth of Nations tersebut sering kali ditelan mentah-mentah dan dijadikan justifikasi pesimistis atas ketertinggalan daya saing nasional. Ditambah lagi dengan catatan empiris seperti skor PISA (Programme for International Student Assessment) yang konsisten menempatkan kemampuan literasi, matematika, dan sains peserta didik Indonesia di papan bawah dunia, kepanikan publik semakin terpaku pada narasi bahwa bangsa ini mengalami defisit kecerdasan struktural.

Namun, pereduksian persoalan kualitas manusia ke dalam angka-angka uji semacam itu justru menutupi krisis yang jauh lebih substansial di mana ketertinggalan peradaban bukan berakar dari keterbatasan potensi intelektual bawaan, melainkan lumpuhnya nalar kritis akibat relasi sosial yang menekan independensi berpikir.

Perspektif kritis yang berkembang secara tegas menepis obsesi publik terhadap perangkap angka IQ yang metodologinya sangat problematis dan bias budaya tersebut. Membanggakan maupun meratapi angka kecerdasan adalah kesia-siaan, karena ukuran sejati keunggulan manusia tidak ditentukan oleh klaim superioritas di atas kertas, melainkan oleh tindakan nyata dan keberanian memproses gagasan secara mandiri. Persoalan mendasar bangsa ini bukan terletak pada kapasitas kognitif potensial yang rendah, melainkan pada kemandekan pengaplikasian daya kritis (critical thinking) akibat masih dominannya mentalitas feodal pascakolonial di ranah pendidikan, institusi sosial, hingga dunia kerja.

Secara konseptual, berpikir kritis menuntut dialektika terbuka, kerendahan hati intelektual untuk diuji kebenarannya, serta kesetaraan dalam membedah argumentasi berdasarkan data dan bukti. Realitas di masyarakat kita justru memperlihatkan jurang pemisah yang tajam ketika kultur feodal menuntut konformisme buta dengan premis bahwa kebenaran mutlak selalu bersemayam pada otoritas figur senior atau pimpinan puncak. Ketika doktrin “apa yang dikatakan bapak itu yang pasti benar” dijadikan asas harmoni sosial, maka nalar kritis otomatis dianggap sebagai ancaman stabilitas atau pembangkangan tata krama, sehingga masyarakat memilih jalan aman berupa kepatuhan pasif.

Kondisi kultural ini sangat timpang jika dibandingkan dengan ekosistem berpikir di negara-negara dengan indeks inovasi terdepan, seperti Finlandia atau Denmark. Di lingkungan tersebut, prinsip hierarki yang sangat datar (flat hierarchy) diterapkan sejak bangku sekolah dasar hingga korporasi multinasional; mendebat pengajar atau menyanggah direktur eksekutif dipandang sebagai proses dialektika ilmiah yang wajar demi mencari solusi terbaik. Sebaliknya, masyarakat dengan residu feodalisme pascakolonial cenderung mewarisi tatanan birokrasi kaku, di mana rasa hormat keliru dimaknai sebagai kepatuhan tanpa syarat, dan formalitas kesantunan jauh lebih diagungkan ketimbang ketajaman substansi gagasan.

Melompat dari jebakan mediokritas tidak akan pernah tercapai selama ruang publik masih sibuk meratapi atau memperdebatkan angka IQ nasional. Pembenahan sejati menuntut keberanian mendasar untuk meruntuhkan budaya “asal bapak senang” dan merekonstruksi ruang dialog yang aman secara psikologis di ruang kelas, ruang rapat, maupun arena pembuatan kebijakan publik. Tanpa adanya ruang bagi generasi muda untuk menguji asumsi dan menyuarakan ketidaksepakatan secara rasional, nalar kritis akan terus terkunci, dan transformasi bangsa menuju peradaban maju hanya akan menjadi slogan tanpa realitas. *