Kamis, 17 September 2026
Menu

MenHAM Pigai Sebut Pemerintah Harus Dengar dan Tindak Lanjuti Suara Rakyat

Redaksi
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dalam acara Forum Koordinasi Kebijakan HAM di Jakarta, Kamis, 17/9/2026 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dalam acara Forum Koordinasi Kebijakan HAM di Jakarta, Kamis, 17/9/2026 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa pemerintah harus lebih mendengar dan menindaklanjuti suara masyarakat.

Hal itu ia ungkapkan saat memberikan sambutan di Forum Koordinasi Kebijakan HAM 2026 di Jakarta, Kamis, 17/9/2026.

Mulanya, Pigai mengatakan terkait visi Indonesia Emas tahun 2045 lewat Asta Cita dan HAM tidak dapat dipisahkan.

“Artinya, Asta Cita dan HAM bukan merupakan agenda yang terpisah. Pelaksanaan Asta Cita melalui kebijakan dan program kementerian/lembaga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM, bukan tambahan di luar pekerjaan K/L,” kata Pigai.

Menurutnya, penyelenggaraan Forum Kooridnasi Kebijakan HAM sebagai perwujudan dari partisipasi bermakna (meaningful participation) dari masyarakat.

Ia menambahkan, pemerintah juga tidak bisa memonopoli penyusunan kebijakan, tetapi harus mampu mendengarkan serta menindaklanjuti suara rakyat.

“Partisipasi masyarakat tidak selesai ketika masyarakat telah diberi kesempatan untuk berbicara. Partisipasi menjadi bermakna ketika masukan tersebut didengar, dipertimbangkan, dan memperoleh tanggapan dari pemerintah,” tambahnya.

Menteri HAM juga menekankan pentingnya akselerasi penyusunan regulasi program-program HAM.

“Komitmen dan arah kebijakan Presiden harus dikawal oleh kesiapan serta akselerasi mesin administrasi di jajaran birokrasi, agar setiap peraturan perundang-undangan dapat diproses secara optimal dan tidak berhenti di tengah jalan,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi