Kamis, 17 September 2026
Menu

Sesalkan Draf RANHAM Mandek di Setneg, Pigai: Saya Terancam Gagal

Redaksi
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dalam acara Forum Koordinasi Kebijakan HAM di Jakarta, Kamis, 17/9/2026 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dalam acara Forum Koordinasi Kebijakan HAM di Jakarta, Kamis, 17/9/2026 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyesalkan terkait mandeknya draf Rancangan Aksi Nasional HAM (RANHAM) di Kementerian Sekretaris Negara selama hampir delapan bulan.

Pigai menyesalkan mandeknya draf rancangan tersebut. Hal tersebut, kata dia, membuat pihaknya kesulitan menjalankan mandat Presiden Prabowo Subanto untuk membangun politik HAM di Indonesia.

“Semua rekomendasi ini mentok, mandek, tidak bisa jalan karena seluruh draf-draf Peraturan Presiden, Instruksi Presiden, bahkan sampai Undang-Undang HAM yang sekarang saya ajukan, mentok di Sekretariat Negara,” kata Pigai saat memberikan sambutan dalam acara Forum Koordinasi Kebijakan HAM di Jakarta, Kamis, 17/9/2026.

Dirinya mengaku gagal menjalankan tugas sebagai menteri. Apalagi, Kementerian yang dipimpinnya diberikan mandat untuk membangun politik HAM di tingkat kementerian, lembaga, higga pemerintah daerah.

“Saya terancam gagal sebagai orang HAM,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, rancangan tersebut sangan diperlukan agar Kementerian HAM memiliki landasan hukum dalam melakukan asesmen dan sertifikasi terhadap berbagai institusi ataupun pejabat negara.

Selain itu, kata Pigai, Kementerian HAM juga tidak dapat menerapkan sertifikasi HAM sebagai salah satu syarat dalam promosi atau pengisian jabatan tertentu.

“Jadi bagaimana saya bisa menilai kementerian lembaga, TNI-Polri? Bisa sertifikasi TNI-Polri, kementerian lembaga, ASN yang eselon 2 mau jadi eselon 1, bupati, wali kota yang mau maju, syarat HAM dijadikan syarat penting dan mutlak kalau semua dasar hukum aturan yang saya ajukan di Sekretariat Negara mandek delapan bulan lebih,” ucapnya.

Menurutnya, kritik tersebut bukan untuk mencari penghormatan atau penghargaan, melainkan bentuk sikap kritis agar mendorong perbaikan dalam tata kelola pemerintahan dan perlindungan HAM.

“Maaf. Saya tidak butuh penghormatan dan penghargaan. Saya harus kritis demi perbaikan bangsa. Harga diri saya juga,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi