Gerindra Sebut Ketum Parpol Setujui Ambang Batas Parlemen 5 Persen
FORUM KEADILAN – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Sugiono membenarkan adanya pertemuan yang dihadiri sejumlah Ketua Umum (Ketum) Partai Politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk membahas ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) dalam RUU Pemilu.
Sugiono mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Partai Gerindra diwakili oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Pertemuan itu membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan Undang-Undang Pemilu, termasuk mengenai ambang batas parlemen.
“Ya, jadi kemarin beberapa Ketua Umum partai berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku Ketua Harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang perlu dibicarakan dalam rangka Undang-Undang Pemilu,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16/9/2026.
Ia menyebut, Partai Gerindra menyepakati ambang batas parlemen sebesar lima persen. Namun, Sugiono menegaskan bahwa dirinya tidak dapat berbicara mewakili partai politik lainnya.
“Tapi satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Gerindra juga sepakat soal PT lima persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati,” ujarnya.
Selain membahas ambang batas parlemen, Menteri Luar Negeri itu juga mengatakan pertemuan tersebut turut membicarakan sejumlah hal lain terkait penyelenggaraan pemilu. Salah satunya mengenai upaya membuat pemilu menjadi lebih efektif dan efisien.
“Yang intinya adalah bagaimana pemilu ini bisa lebih efisien, efektif, kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat, yaitu yang tersisa atau apa, itu tetap bisa terakomodir dengan baik,” tuturnya.
Menurutnya, suara masyarakat yang berpotensi tidak terakomodasi dalam sistem pemilu juga perlu menjadi perhatian. Sebab, suara tersebut merupakan bagian dari aspirasi rakyat.
“Karena bagaimanapun ya itu adalah suara dan aspirasi mereka,” ucapnya.
Akan tetapi, mengenai mulainya pembahasan RUU Pemilu, Sugiono belum bisa memastikan dan kemungkinan akan ada pertemuan para Ketua Umum lagi untuk menentukan hal tersebut.
“Mengenai mulainya pembahasan RUU Pemilu sendiri, itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatan, ya kita kumpul lagi,” jelasnya.
Ia menyebut, pembahasan tersebut bisa berlangsung tahun ini maupun tahun depan.
“Tapi belum tahu kapan, apakah di tahun ini atau di tahun depan, ya seperti apa nanti. Ya kita lihat aja nanti,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
