Jumat, 18 September 2026
Menu

Dilema Tata Kelola dan Estafet Risiko di Negeri Konoha

Redaksi
Kemal H Simanjuntak Konsultan Manajemen | GRC Expert | Asesor LSP Tatakelola, Risiko, Kepatuhan (TRK). | Dok Ist
Kemal H Simanjuntak Konsultan Manajemen | GRC Expert | Asesor LSP Tatakelola, Risiko, Kepatuhan (TRK). | Dok Ist
Bagikan:

Kemal H Simanjuntak Konsultan Manajemen | GRC Expert | Asesor LSP Tatakelola, Risiko, Kepatuhan (TRK)

FORUM KEADILAN – Ilmu perbankan pada dasarnya mengajarkan satu hal sederhana: sebelum mencairkan kredit, bank wajib memastikan apakah peminjam punya usaha yang benar-benar menghasilkan uang. Pertanyaan kuncinya cuma satu, mampu bayar atau tidak?

Namun, di Negeri Konoha, pakem dasar itu seolah tergeser oleh pertimbangan lain, apakah pinjaman ini bagian dari program prioritas penguasa? Begitu label penugasan khusus disematkan, uji kelayakan bisnis mendadak menjadi lentur, lalu kredit meluncur mulus demi menyelaraskan diri dengan agenda pengambil kebijakan.

Potret keganjilan ini terbaca jelas dalam angka. Laporan lembaga pemeringkat internasional memperlihatkan bahwa laju penyaluran pinjaman bank-bank milik negara Konoha melesat hingga 26 persen dalam setahun. Angka ini dua kali lebih cepat dibandingkan rata-rata bank swasta yang hanya tumbuh 12 persen.

Pemicunya bukan karena sektor usaha rakyat sedang meledak, melainkan karena bank-bank pelat merah ini digerakkan untuk mendanai entitas penugasan—sebut saja PT Pangan Sentosa Konoha—yang diberi mandat untuk membuka jaringan gerai logistik desa. Porsinya pun juga tidak main-main, mereka menyedot 2 hingga 6 persen dari total pinjaman yang dimiliki masing-masing bank tersebut.

Skema ini persis dinamika sebuah keluarga besar. Sang kepala keluarga mendorong si bungsu membuka usaha rintisan, tetapi modalnya dipinjam dari tabungan si sulung yang bekerja di bank dan tentu ada harapan tulus agar usaha itu berhasil.

Tetapi, jika di kemudian hari dagangannya tekor, sang kepala keluarga cukup menenangkan dengan mengatakan tenang, nanti diselesaikan lewat musyawarah keluarga. Masalahnya, perbankan tidak hidup dari rasa sungkan atau semangat kekeluargaan. Bank mengelola dana simpanan masyarakat luas, sehingga keberlangsungannya mutlak ditentukan oleh arus kas yang nyata, keuntungan yang sehat, dan modal yang aman dari kebangkrutan.

Kerapuhan skema ini makin kentara saat cicilan pokok mulai jatuh tempo. Pinjaman bernilai jumbo ke PT Pangan Sentosa Konoha itu ternyata tidak memegang jaminan tertulis langsung dari kas negara. Pengamannya hanyalah janji bahwa jika terjadi kekurangan bayar, pemerintah akan menambalnya lewat dana kompensasi perbendaharaan negara. Di atas kertas terdengar melegakan, tetapi di dunia nyata mekanisme klaim birokrasi semacam itu belum pernah teruji kecepatannya. Jika kas negara lambat mencairkan talangan sementara utang sudah menunggak, neraca bank yang pertama kali babak belur.

Beban kian menumpuk karena proyek ini dijalankan saat era uang mahal dunia. Bunga simpanan yang harus dibayarkan bank kepada para nasabah penyimpan dana kini melonjak tinggi, tetapi bunga pinjaman penugasan ini dipatok murah demi subsidi program. Akibatnya, margin keuntungan bank pelat merah tergerus cukup dalam.

Kondisi ini membuat Konoha mengalami kebocoran di dua kantong sekaligus yakni kas negara terbebani biaya pembiayaan yang kian mahal, sementara bank-bank BUMN dipaksa menelan potensi kerugian dari proyek yang belum terbukti untung.

Pola ini pada akhirnya menyerupai estafet risiko. Selama gerai pangan desa mampu memutar kas secara mandiri, semua pihak merasa aman. Namun manakala bisnis di tingkat bawah tersendat, tongkat masalah mulai dioper dengan pengelola lokal lepas tangan ke korporasi penugasan, korporasi penugasan angkat tangan ke bank BUMN, dan bank BUMN menyodorkan tagihan ke kas negara.

Saat tirai pertunjukan ditutup dan masalah meledak, para pejabat dan pelaksana proyek tetap aman di posisi masing-masing, sementara masyarakat pembayar pajak menjadi pihak terakhir yang diam-diam dipaksa melunasi tagihannya lewat pemotongan anggaran publik. *