Mitigasi Risiko di Balik RAPBN 2027
Dosen STIES Mitra Karya Bekasi
Dr Eko Setiobudi, SE, ME
FORUM KEADILAN – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2027 pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026 – 2027 di Gedung DPR/MPR, Jumat, 14/9/2026.
Belanja RAPBN sebesar Rp4.097,2 triliun, mengalami peningkatan sebesar 3,9 persen jika dibandingkan dengan APBN tahun 2026 yakni Rp3.942,4 triliun. Angka pendapatan negara Rp3.426 triliun dan defisit Rp671,2 triliun (2,40 persen terhadap PDB).
Belanja pemerintah ini akan difokuskan delapan program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) yakni kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.
Presiden menjelaskan bahwa delapan prioritas tersebut akan didukung oleh penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, serta diplomasi ekonomi.
Asumsi-asumsi makro ekonomi yang disebutkan dalam RAPBN 2027 menyebutkan bahwa target pertumbuhan ekonomi tahun 2027 sebesar 6 persen, atau lebih tinggi dari target APBN 2026 sebesar 5,4 persen. Sementara inflasi pada kisaran 2,5 persen, suku bunga SBN 10 tahun diperkirakan 6,9 persen, asumsi nilai tukar rupiah terhadap USD pada angka Rp 17.500.
RAPBN 2027 juga menargetkan tingkat kemiskinan turun menjadi 6 persen – 6,5 persen, pengangguran terbuka turun ke rentang 4,3 persen – 4,87 persen persen, serta rasio gini membaik menjadi 0,362 sampai 0,367. Presiden menegaskan angka tersebut akan dijaga melalui reformasi fiskal yang holistik dan konsisten, optimalisasi pendapatan negara, minimalisasi kebocoran penerimaan, efisiensi belanja, penguatan perlindungan sosial yang tepat sasaran, serta pengembangan pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan.
Meskipun demikian, ada beberapa catatan yang bisa menjadi mitigasi risiko dari RAPBN 2027, antara lain adalah; Pertama, ruang fiskal relatif terbatas bahkan cenderung menunjukkan konsolidasi fiskal. Belanja pemerintah tercatat sebesar Rp4.097,2 triliun. Dari angka tersebut terdapat alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun, atau naik sebesar 5,5 persen dibanding outlook TKD 2026 yang sebesar Rp696,9 triliun, proyeksi pembayaran bunga utang sebesar Rp650,3 triliun atau naik 11,7 persen dari outlook 2026 sebesar Rp582,2 triliun. Artinya, jika belanja pemerintah sebesar Rp4.097,2 triliun dikurangi dengan kewajiban bunga utang dan TKD maka menyisakan sekitar Rp2.711,9 triliun.
Dari angka ini total anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp1.504,7 triliun atau turun tipis dari Rp1.510,5 triliun dari 2026, dimana jumlah Kementerian/Lembaga (K/L) dalam pemerintahan Prabowo ini terbilang sangat besar, yakni 102 (K/L). Belum lagi besarnya alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp240,2 triliun, dan penurunan target defisit RAPBN 2027 sebesar Rp671,2 triliun, atau setara dengan 2,40 persen terhadap PDB.
Hal ini menggambarkan bahwa ruang fiskal RAPBN 2027 relatif terbatas dan menunjukkan kecenderungan konsolidasi fiskal. Dalam perspektif Keynesian, kebijakan fiskal kontraktif pada dasarnya dilakukan melalui pengurangan belanja pemerintah dan/atau peningkatan penerimaan untuk menahan tekanan permintaan agregat.
Namun, RAPBN 2027 lebih tepat dilihat sebagai upaya konsolidasi fiskal karena pemerintah tetap meningkatkan belanja negara, tetapi menargetkan penurunan defisit melalui peningkatan penerimaan dan pengendalian belanja.
Dengan demikian, untuk memastikan bahwa semua fungsi APBN berjalan dengan optimal, (fungsi alokasi, distribusi, stabilisasi, otorisasi, perencanaan, dan pengawasan) maka kata kuncinya adalah disiplin anggaran sebagai prinsip dan komitmen pemerintah untuk mengelola APBN secara ketat, taat aturan, dan tepat sasaran sesuai rencana yang telah disetujui. Tanpa disiplin dan ketat, maka defisit APBN dipastikan semakin melebar.
Kedua, risiko crowding out effect. Melalui RAPBN 2027, pemerintah berencana menarik pembiayaan utang baru senilai Rp876,3 triliun. Padahal sampai dengan akhir Juni 2026, total utang pemerintah Indonesia tercatat sebesar Rp10.293,69 triliun (setara dengan 41,26 persen dari Produk Domestik Bruto). Ditambah dengan rencana penarikan utang baru dalam RAPBN 2027, besarnya kebutuhan penerbitan utang ini perlu dicermati karena berpotensi meningkatkan tekanan pembiayaan di pasar keuangan domestik.
Besarnya kebutuhan pembiayaan pemerintah perlu dicermati karena berpotensi meningkatkan tekanan di pasar keuangan domestik. Risiko crowding out muncul ketika kebutuhan pembiayaan pemerintah yang besar meningkatkan permintaan terhadap dana di pasar keuangan.
Jika pasokan dana tidak bertambah secara proporsional, tekanan terhadap yield SBN dan suku bunga pasar dapat meningkat. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat menaikkan biaya modal sektor swasta dan menahan ekspansi investasi. Dalam jangka panjang, kondisi itu berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi melalui penurunan akumulasi modal.
Ketiga, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2027 sebesar 6 persen. Salah satu strategi yang dilakukan pemerintah adalah dengan mengunakan Danantara sebagai mesin pengerak dan pendorong ekonomi. Khususnya dilakukan dengan memperluas mandat Danantara, yakni (a) melalui Danantara Development Management Fund (DDMF) yang dibentuk untuk membiayai proyek infrastruktur strategis, (b) mengoptimalkan peran Danantara baik dalam menarik investasi (swasta maupun asing) dan menghimpun dana masyarakat melalui instrumen-instrumen keuangan, seperti obligasi maupun surat berharga lainnya.
Dalam konteks yang demikian, strategi mengejar target pertumbuhan ekonomi 6 persen terlihat adanya strategi kolaborasi antara APBN, Danantara dan sektor swasta murni.
Memperluas mandat Danantara juga bukan tanpa risiko. Melalui DDMF khususnya terhadap proyek strategis yang tidak atau belum memiliki nilai ekonomi dan komersial yang tinggi dapat berpotensi menggeser beban utang kepada pemerintah khususnya melalui APBN.
Proyek yang mempunyai economic return besar tetapi financial return belum memadai memang dapat memiliki manfaat ekonomi yang luas. Namun, apabila pembiayaannya membutuhkan dukungan fiskal secara terus-menerus, proyek tersebut tetap berpotensi menimbulkan beban APBN di kemudian hari.
Kasus pembiayaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) menunjukkan bahwa proyek yang secara formal berada di luar APBN tetap dapat menimbulkan eksposur risiko fiskal ketika pemerintah memberikan dukungan berupa PMN maupun penjaminan.
Oleh sebab itu, DDMF wajib melakukan kajian investasi yang akurat dan akuntabel, antara lain melalui metode evaluasi keuangan yang terstruktur, seperti penghitungan Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), serta analisis fundamental dan risiko yang transparan agar keputusan penanaman modal dapat dipertanggungjawabkan secara objektif, dan agar risiko serupa tidak terulang kembali.
Keempat, risiko tidak tercapainya target pertumbuhan ekonomi 6 persen. Target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen yang ditetapkan dalam RAPBN 2027 merupakan target yang cukup ambisius.
Di satu sisi, pemerintah harus menjaga disiplin fiskal dengan menurunkan defisit menjadi 2,40 persen terhadap PDB. Di sisi lain, pemerintah tetap membutuhkan sumber pembiayaan yang besar, sementara beban bunga utang mencapai Rp650,3 triliun. Kondisi ini menunjukkan bahwa ruang fiskal pemerintah relatif terbatas untuk menjadi satu-satunya mesin pertumbuhan ekonomi.
Dengan ruang fiskal yang terbatas, sumber pertumbuhan harus semakin banyak berasal dari investasi dan produktivitas sektor swasta. Pemerintah membutuhkan strategi crowding in, yaitu bagaimana APBN justru mampu menarik dan mengungkit investasi sektor swasta. Dalam konteks ini, Danantara dapat ditempatkan sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat investasi dan mempercepat pembangunan proyek-proyek strategis.
Oleh karena itu, hubungan antara APBN, Danantara, dan sektor swasta menjadi sangat penting. APBN berperan sebagai enabler melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberian insentif, dan penciptaan iklim usaha yang kondusif. Danantara juga berperan sebagai pengungkit investasi, sedangkan sektor swasta menjadi motor utama ekspansi kapasitas produksi, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas.
Tetapi, strategi tersebut tetap memiliki risiko. Investasi yang dilakukan Danantara harus didasarkan pada kajian yang matang, transparan, dan akuntabel agar tidak menimbulkan proyek dengan tingkat pengembalian yang rendah atau menciptakan contingent liabilities yang pada akhirnya kembali menjadi beban APBN. Jangan sampai upaya mengejar pertumbuhan justru menghasilkan beban fiskal baru di masa depan.
Pada akhirnya, keberhasilan RAPBN 2027 bukan hanya ditentukan oleh kemampuan pemerintah menjaga defisit, tetapi juga kemampuannya menciptakan efek crowding in yang lebih besar daripada risiko crowding out. APBN tidak harus menjadi satu-satunya mesin pertumbuhan, tetapi harus menjadi pemantik dan pengungkit bagi mesin pertumbuhan yang lebih besar, yaitu investasi dan produktivitas sektor swasta.
Target pertumbuhan 6 persen bukan sekadar angka dalam RAPBN, tetapi menjadi hasil dari sinergi antara disiplin fiskal, investasi Danantara, ekspansi sektor swasta dan peningkatan produktivitas ekonomi nasional. *
