Rabu, 02 September 2026
Menu

DPR Minta Karhutla Tak Ganggu Proses Belajar Mengajar, PJJ Masih Jadi Opsi

Redaksi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2/9/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2/9/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan, dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak boleh sampai menghentikan proses belajar mengajar di sejumlah wilayah yang terdampak.

Lalu mengatakan, pemerintah perlu memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan dengan tetap mengutamakan kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik. Menurutnya, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dapat menjadi salah satu opsi apabila kondisi karhutla tidak memungkinkan pembelajaran dilakukan secara tatap muka.

“Ya tentu kami juga sudah menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat yang terdampak karhutla ini agar pertama pendidikan kita tidak terhenti. Apakah nanti mekanismenya melalui pembelajaran jarak jauh atau seperti apa, ya tentu sudah kami sampaikan,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2/9/2026.

Lalu menekankan, kesehatan siswa dan guru harus menjadi prioritas utama dalam menentukan mekanisme pembelajaran di tengah kondisi karhutla.

“Yang menjadi prioritas adalah kesehatan para peserta didik, siswa-siswi kita, maupun guru-guru kita yang ada di situ. Kesehatan menjadi faktor yang sangat penting sekali, di samping kita juga harus tetap memperhatikan dan menjamin proses belajar mengajar tidak terhenti oleh karena Karhutla tersebut,” ujarnya.

Lalu juga meminta pemerintah segera mengatasi kondisi karhutla agar aktivitas pendidikan dapat kembali berjalan secara optimal.

“Kami juga menyampaikan kepada pemerintah agar suasana ini segera bisa teratasi, sehingga siswa-siswi kita yang melaksanakan proses belajar mengajar, termasuk guru-guru yang ada di sana juga bisa lanjut untuk melaksanakan proses belajar mengajar tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut, Lalu menyebut, pihaknya telah membahas opsi PJJ bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen). Saat ini, Mendikdasmen disebut tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengambil langkah agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung.

“Kemarin kami sudah membahas dengan Mendikdasmen, dan Mendikdasmen hari ini berkoordinasi dengan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota mengambil langkah-langkah agar proses belajar mengajar tidak terhenti,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari