Proyeksikan Isu HAM 10 Tahun ke Depan, Menteri HAM Luncurkan Kajian “Human Rights Indonesia 2036”
FORUM KEADILAN – Kementerian Hak Asasi Manusian (KemenHAM) meluncurkan kajian bertajuk “Human Rights Indonesia 2036”. Adapun kajian itu dimaksud untuk memproyeksikan isu hak asasi terkait hak ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob) guna memastikan pembangunan nasional selama 10 tahun mendatang di Indonesia.
Menteri HAM Natalius Pigai meresmikan kajian tersebut pada kegiatan National Policy Dialogue Ecosoc Rights Outlook 2036 di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Senin, 31/8/2026.
Mulanya, Pigai mengatakan pentingnya penempatan perlindungan HAM sebagai pertimbangan utama dalam setiap keputusannya, terutama di tengah arus moderinsasi dan pertumbuhan ekonomi yang masif.
“Perkembangan pembangunan negara seperti pembangunan industri, teknologi, maupun kecerdasan artifisial, walaupun membawa dampak baik dalam pertumbuhan ekonomi, juga menyimpan risiko bagi masyarakat seperti kehilangan pekerjaan, dampak lingkungan, dan lainnya. Sebelum jalan dibangun, kita harus bertanya: siapa yang akan terdampak?” kata Pigai saat memberikan sambutan.
Ia menambahkan, proyeksi tersebut harus memberikan kontribusi nyata dan mewarnai instrumen pembangunan nasional secara berkelanjutan.
“Saya berharap kegiatan pada hari ini tidak berhenti sebagai kajian. Jadikan ini living document. Jadikan referensi bagi pemerintah dalam merancang kebijakan. Jadikan alat untuk mengingatkan kita ketika ada risiko HAM. Dan jadikan kompas agar pembangunan Indonesia menuju 2036 tidak hanya menjadi lebih maju, tetapi juga lebih adil, inklusif, dan manusiawi,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri HAM Mugiyanto juga menekankan pentingnya kajian ini sebagai pembaharuan perspektif isu-isu ekonomi, sosial, dan budaya.
“Harapannya, kajian ini dapat menjadi dokumen yang substantif terkait proyeksi hak ekosob dalam sepuluh tahun ke depan,” ucap Mugiyanto.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM Sofia Alatas menekankan pentingnya kegiatan ini untuk mengubah paradigma kinerja HAM dari reaktif menjadi preventif, terutama dalam merespon isu-isu HAM.
“Kajian ini kita susun untuk melihat apa yang mungkin terjadi terhadap HAM Indonesia di masa yang akan datang, serta berbagai perubahan sosial dan ekonomi, yang berfungsi sebagai foresight dan early warning terkait isu-isu HAM,” pungkas Sofia.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
