Puan Maharani Tegas Minta Pemerintah Segera Bubarkan Ormas Berbau Premanisme

FORUM KEADILAN – Ketua DPR RI Puan Maharani berharap agar organisasi masyarkat (ormas) berbau premanisme dapat dibubarkan. Ia pun meminta pemerintah agar dapat tegas mengevaluasi keterlibatan bahkan memberantas mereka.
Hal tersebut diungkapkan oleh Puan merespons pertanyaan media terkait pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) oleh ormas GRIB Jaya. Lahan tersebut berada di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Lahan milik BMKG tersebut juga dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi para anggota ormas tersebut.
“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban. Apalagi kemudian meresahkan masyarakat. Dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme. Ya kalau memang kemudian itu berbau premanisme ya segera bubarkan,” ungkap Puan pada sesi tanya jawab dalam konferensi pers pada pertemuan bilateral bersama Perdana Menteri Cina Li Qiang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu, 25/5/2025.
Puan menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan preman. Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum agar dapat melakukan evaluasi pada aksi-aksi premanisme yang kini tengah marak terjadi di berbagai wilayah.
“Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme. Jadi segera para penegak hukum melakukan evaluasi terkait dengan hal tersebut,” tutur dia.
Diketahui, polisi telah menangkap 17 orang terkait pendudukan lahan negara yang diperuntukan bagi BMKG itu. Sebelas orang di antaranya merupakan anggota GRIB Jaya, di mana salah satunya adalah Y, Ketua GRIB Jaya Tangsel.
Posko GRIB Jaya yang berada di lahan BMKG tersebut juga sudah dibongkar pada Sabtu, 24/5 pukul 17.00 WIB. Pembongkaran dilakukan menggunakan eskavator yang disiapkan oleh BMKG.
Sekretaris Umum BMKG Guswanto menyebut, lahan seluas 12 hektare tersebut dikuasai oleh anggota GRIB Jaya setempat pada kurun waktu tiga tahun terakhir. Mereka juga membiarkan lahan tersebut digunakan untuk berdagang hingga kegiatan dengan menarik bayaran kepada pihaknya.
“Menguasai di sini sebenarnya sudah lama ya, tapi untuk kegiatan masifnya itu ada 2-3 tahunan lah,” tutur Guswanto setelah penertiban di lokasi pada Sabtu, 25/5.
Sementara itut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa banyak kegiatan yang dilakukan oleh GRIB Jaya selama tiga tahun ketika menguasai lahan tersebut. Tentu saja, kata dia, kegiatan tersebut berorientasi memberikan keuntungan bagi penyelenggara.
“Ada beberapa event juga, pasar malam dan lain sebagainya di situ. Iya, kicau burung,” katanya pada Sabtu, 25/5.
Ade Ary pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang kepada segala bentuk premanisme di wilayah Polda Metro Jaya.
Ia menyebut, para terduga pelaku menguasai lahan tanah milik BMKG yang kemudian diberikan izin kepada pengusaha atau pedagang lokal untuk melakukan kegiatan jual-beli.
“Memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pegusaha lokal, ya tadi ada pengusaha pecel lele, kemudian pengusaha atau pedagang hewan kurban, itu dipungut secara liar, pengusaha pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan,” beber dia.
“Kemudian dari pengusaha atau pedagang hewan kurban itu telah dipungut Rp22 juta,” tandasnya.*
Laporan oleh: Puspita Candra Dewi