KPK Sita 3 Moge dalam Kasus Suap Importasi Barang, Salah Satunya Milik Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe
FORUM KEADILAN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga unit motor gede (moge) dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai), Rabu 26/8/2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, salah satu moge tersebut disita dari Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda.
“Disita dari GH dan pihak lainnya di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai,” ucap Budi kepada wartawan, Rabu 26/8/2026.
Berdasarkan pantauan di lokasi, KPK memamerkan tiga unit moge tersebut di area parkir belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ketiga kendaraan itu disusun berjajar dan dibatasi garis bertuliskan “KPK” dan masing-masing merupakan merek BMW, Kawasaki, dan Triumph.
Penyitaan kendaraan itu merupakan bagian dari proses penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.
Sebelumnya, KPK memeriksa Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka terkait kasus suap importasi barang di lingkungan Ditjen Bea Cukai, pada Rabu, 26/8/2026.
“Benar, hari ini Rabu, 26/8, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap GHH, selaku ASN di Ditjen Bea dan Cukai (Subdit Penindakan Direktorat P2 periode Juni 2023 sampai dengan Februari 2026),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu.
Budi mengatakan, pemeriksaan ini dalam tahap lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait bea dan cukai.
“Pemeriksaan saat ini masih berlangsung. Yang bersangkutan tiba di gedung Merah Putih sejak pukul 10.13 WIB,” ujarnya. *
Laporan oleh: Muhammad Reza
