Diperiksa 7 Jam, Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK
FORUM KEADILAN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai).
Gatot keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 26/8/2026, sekitar pukul 17.47 WIB. Ia sebelumnya tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.13 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Saat keluar, Gatot tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Ia langsung dikerumuni wartawan yang telah menunggu di sekitar gedung KPK.
Sejumlah pertanyaan dilontarkan kepada Gatot terkait kasus yang menjeratnya. Namun, Gatot tidak memberikan keterangan apa pun.
Ia kemudian langsung digiring menuju mobil tahanan KPK untuk selanjutnya dibawa ke rumah tahanan (Rutan) KPK.
Hingga Gatot keluar dari Gedung Merah Putih, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan Gatot diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.
“Benar, hari ini Rabu, 26/8, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap GHH, selaku ASN di Ditjen Bea dan Cukai (Subdit Penindakan Direktorat P2 periode Juni 2023 sampai dengan Februari 2026),” kata Budi dalam keterangannya, Rabu
Budi mengatakan pemeriksaan Gatot merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait bea dan cukai.
“Pemeriksaan saat ini masih berlangsung. Yang bersangkutan tiba di Gedung Merah Putih sejak pukul 10.13 WIB,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga menyita tiga unit motor gede (moge) dalam perkara tersebut. Salah satu moge diketahui disita dari Gatot.
Ketiga moge tersebut terdiri dari merek BMW, Kawasaki, dan Triumph, yang dipamerkan KPK di area parkir belakang Gedung Merah Putih. *
Laporan oleh: Muhammad Reza
