Selasa, 21 Juli 2026
Menu

Hotman Paris Minta Maaf Ke Wartawan Terkait Pernyataannya

Redaksi
Hotman Paris di lantai dasar Gedung Bundar Kejagung, Jumat, 17/7/2026 | Ist
Hotman Paris di lantai dasar Gedung Bundar Kejagung, Jumat, 17/7/2026 | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum dari tersangka kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan permintaan maaf kepada wartawan seluruh organisasi wartawan atas pernyataan saat konferensi pers yang dinilai sudah merendahkan martabat dan profesi wartawan.

“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lo punya otak gak sih?’,” ujar Hotman dalam video pendek yang diunggah di akun Instagram hotmanparisofficial, dikutip Senin, 20/7.

Hotman lalu menjelaskan kronologi peristiwa hingga keluar ucapan yang merendahkan wartawan. Menurutnya, saat itu ucapan yang keluar dari mulutnya karena kondisinya ia emosi karena dicecar dua pertanyaan beruntun.

Pertanyaan pertama yang diberikan oleh wartawan adalah dugaan soal hidden agenda atau agenda tersembunyi dari sebuah institusi di kasus eks Jampidsus.

Hotman menjelaskan bahwa saat itu dirinya sudah menyatakan tidak tahu dan tidak punya kapasitas menjawab pertanyaan tersebut. Ia mengaku emosi karena pertanyaan kedua keluar saat dirinya mengaku belum selesai menjawab pertanyaan pertama.

“Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak gak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum,” tuturnya.

“Tapi terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama sama emosional, tetap saya mengatakan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan seluruh Indonesia karena selama ini saya juga sangat dekat kepada semua wartawan,” lanjutnya.

Ia pun menyatakan tidak ada niat apapun di balik pernyataan tersebut.

“Cuma karena diberondong dengan dua pertanyaan yang saya sudah bilang saya tidak bisa jawab karena saya tidak punya kapasitas menjawab, tapi ditanya lagi ditanya lagi sehingga saya jadi emosional,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pernyataan Hotman Paris yang merendahkan profesi jurnalis keluar saat sesi konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Jumat, 17/7/1016 pekan lalu.

Sejumlah organisasi profesi wartawan di Indonesia serentak melayangkan kecaman keras terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea karena dinilai arogan dan merendahkan martabat jurnalis.

Kejadian ini bermula saat Hotman tengah bersuara atas nama kliennya, mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, yang saat ini tengah berstatus tersangka dalam kasus korupsi.

Hotman pun merespons dengan cecaran pertanyaan jurnalis dengan kata-kata yang dianggap menghina dan mengintimidasi.

Ia melontarkan kalimat seperti “lu punya otak enggak?”, menyuruh jurnalis untuk “shut up” (diam) dan bertanya kepada kakeknya, serta melabeli jurnalis sebagai “pengecut” jika tidak berani bertanya ke Mabes Polri.

Pernyataan itu langsung menuai kecaman dan kritik dari para jurnalis dan organisasi wartawan, antara lain dari PWI, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemred hingga ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Pernyataan ini disebut tidak pantas dan merendahkan profesi jurnalis. Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menegaskan bahwa pertanyaan kritis dari jurnalis bukanlah upaya mencari masalah, melainkan bagian dari kewajiban profesi demi menghasilkan berita yang berimbang (cover both sides).

Herik menegaskan bahwa tindakan verbal Hotman mencederai nilai-nilai profesionalisme dan Pasal 1 hingga 3 Kode Etik Jurnalistik.

“IJTI mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga etika komunikasi antarprofesi. Mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi lain sama saja dengan mencederai nilai-nilai profesionalisme itu sendiri,” pungkasnya.