Sabtu, 05 September 2026
Menu

Waka BGN Trenggono Ungkap Keracunan MBG Belum Ada Tersangka: Fokus Penanganan Korban

Redaksi
Program Makan Bergizi Gratis (MBG). | Dok Badan Bergizi Gratis RI
Program Makan Bergizi Gratis (MBG). | Dok Badan Bergizi Gratis RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen TNI (Purn) Trenggono mengungkapkan bahwa kasus dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan sentry dan siswa setelah mengkonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG Kalitengah Tanggulangin, Sidoarjo, masih diinvestigasi oleh aparat.

Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.

Ia menjelaskan menegaskan BGN bersama sejumlah pihak saat ini masih memprioritaskan penanganan medis terhadap ratusan korban keracunan tersebut.

“Sementara masih dalam tahap investigasi. Untuk tersangka, sementara belum ada. Kami lebih fokus pada penanganan korban atau masyarakat yang terdampak terlebih dahulu,” kata Trenggono di Sidoarjo, Jumat, 4/9/2026.

Trenggono mengatakan investigasi kejadian keracunan ini akan berjalan beriringan dengan pendampingan kepada para korban. Pihaknya akan menggali apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dalam peristiwa tersebut.

“Namun, BGN tetap akan melaksanakan investigasi untuk mengetahui apakah kelalaian ini merupakan unsur kesengajaan atau tidak. Nanti akan kami dalami,” ujarnya.

Disinggung mengenai sanksi yang sudah dijatuhkan agar kejadian serupa tidak terulang, Trenggono mengatakan bahwa BGN sudah menjatuhkan hukuman berat seperti penangguhan atau suspend operasional dapur hingga pencopotan kepala SPPG Kalitengah Tanggulangin Sidoarjo.

“Yang jelas, kami sudah selalu memberikan tindakan ataupun hukuman kepada dapur. Dapur tidak dioperasionalkan, di-suspend, kemudian kepala dapur juga dicopot. Jadi, kepala dapur sudah tidak bisa lagi menangani dapur karena kelalaian ataupun ketidakpatuhan terhadap SOP. Itu merupakan tanggung jawab kepala dapur,” jelasnya.

Mengenai kemungkinannya ditemukan unsur pidana dari investigasi yang berjalan, Trenggono menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti insiden keracunan tersebut sesuai regulasi yang berlaku.

“Masih kami investigasi. Kalau nanti ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Di sisi lain, mengenai potensi SPPG Kalitengah Tanggulangin secara permanen, Trenggono mengatakan pihaknya masih menunggu hasil investigasi BGN maupun pihak-pihak berwenang lainnya.

Trenggono mengatakan dapur MBG dapat ditutup permanen bila terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) dan terdapat unsur kesengajaan.

“Makanya kita lihat. Apabila nanti dapur tidak melaksanakan SOP dengan baik, ada unsur kesengajaan, dan tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan BGN, maka bisa kami suspend secara permanen,” tegasnya.

Sebagai informasi, ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam dan pelajar di 19 sekolah pada kawasan Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo diduga mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Mereka mengalami gejala mual, muntah, hingga pusing usai mengonsumsi menu MBG yang diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah Tanggulangin, seperti nasi putih, orak arik telur, tempe bumbu bali, sayur tumis buncis baby corn, dan buah apel, pada Selasa, 1/9/2026.

Hingga Kamis, 4/9/2026 siang, Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat, jumlah korban keracunan MBG di Pondok Pesantren Manbaul Hikam dan pelajar di 19 sekolah pada kawasan Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo mencapai 748 orang. Sebanyak 20 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan 728 sisanya sudah boleh pulang dan rawat jalan. *