Rabu, 15 Juli 2026
Menu

Sempat Panggil Jaksa Agung dan Kapolri Bahas Kasus Febrie, Istana: Presiden Ingin Dapat Laporan

Redaksi
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15/7/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15/7/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memarahi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menggelar rapat terbatas (ratas) terkait kasus dugaan korupsi batu bara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah.

Prasetyo menjelaskan, Presiden memang sempat memanggil Jaksa Agung dan Kapolri setelah mencuatnya kasus tersebut. Namun, tujuan pertemuan itu semata-mata agar Presiden memperoleh laporan secara utuh mengenai perkembangan penanganan perkara.

“Enggak, kok marah?” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15/7/2026.

Menurutnya melalui ratas tersebut, Presiden ingin mengetahui secara langsung duduk perkara kasus yang menyeret Febrie Adriansyah, termasuk terkait barang bukti berupa emas batangan murni seberat 74 kilogram dan uang tunai sebesar US$476.

“Ya kan karena ada sebuah kejadian ya tentu beliau ingin mendapatkan laporan,” ujarnya.

Prasetyo menegaskan, keinginan menyelesaikan kasus Febrie tanpa kegaduhan merupakan bentuk perhatian Presiden terhadap persoalan tersebut, juga berkaitan dengan upaya menjaga stabilitas nasional.

“Masalah kegaduhan kan sebenarnya tidak hanya berkenaan dengan masalah ini ya. Berkali-kali juga beliau menyampaikan kami mewakili Bapak Presiden mewakili pemerintah, syarat untuk yang tadi kami sampaikan membangun ekonomi itu salah satunya adalah stabilitas,” tuturnya.

Karena itu kata Prasetyo, sebisa mungkin pemerintah meminimalisir berbagai kegaduhan yang muncul di ruang publik agar tidak mengganggu iklim pemerintahan maupun pembangunan.

“Nah syarat stabilitas ya tentunya kita berharap mengurangi, meminimalisir kegaduhan-kegaduhan. Jadi semangatnya itu,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari