Selasa, 14 Juli 2026
Menu

KPK Buka Peluang Supervisi Kasus Febrie Adriansyah, Yakini Penyidikan Berjalan Profesional

Redaksi
Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan | Forum Keadilan
Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan | Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyidikan kasus dugaan korupsi batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel (KS) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya meyakini proses penanganan perkara tersebut akan berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Keyakinan itu didasarkan pada komitmen kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk bersinergi dalam mengusut perkara tersebut.

“Kita juga sudah melihat komitmen kuat antara kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk terus bersinergi ke depannya dalam proses penyidikan perkara ini. Sehingga kami juga meyakini penanganan perkara ini akan berjalan sesuai dengan mekanismenya. Penyidik akan bekerja profesional sehingga bisa segera dilengkapi berkas penyidikan dalam perkara ini,” kata Budi kepada wartawan, Selasa, 14/7/2026.

Budi menegaskan, KPK mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, baik oleh Polri maupun Kejagung.

“KPK juga mendukung penuh upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh kepolisian maupun Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Terkait kemungkinan supervisi KPK dalam perkara tersebut, Budi mengaku akan terlebih dahulu memastikan apakah sudah ada permintaan resmi. Namun, ia mengungkapkan bahwa komunikasi mengenai mekanisme koordinasi dan supervisi telah dilakukan antara KPK dan Polda Metro Jaya.

“Kami cek apakah sudah ada atau belum, tapi yang pasti memang sudah ada diskusi juga yang dilakukan antara KPK dengan kawan-kawan di kepolisian berkaitan dengan mekanisme-mekanisme jika dilakukan koordinasi ataupun supervisi terhadap suatu perkara,” katanya.

Lebih lanjut Budi menyampaikan, KPK menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai komitmen bersama dalam mengusut perkara tersebut, menjadi sinyal positif bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Ini kan masih proses di awal, kita tunggu perkembangannya. Kita juga sudah melihat secara terbuka komitmen Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung untuk memproses penyidikan perkara ini secara profesional dan terbuka sehingga masyarakat bisa ikut memantau setiap perkembangannya,” ucapnya.

Menanggapi usulan agar KPK mengambil alih penanganan perkara, Budi menegaskan, lembaganya akan terlebih dahulu mengikuti perkembangan penyidikan yang kini telah dilimpahkan dari Polri ke Kejagung.

“Ini masih tahap awal, jadi kita ikuti dulu perkembangan proses penyidikan di Kejaksaan Agung. Kita yakini juga profesionalitas penyidik di Kejaksaan Agung, terlebih ini merupakan pelimpahan perkara dari kepolisian yang tentu akan mendapat dukungan penuh dalam proses penyidikannya,” tuturnya.*

Laporan oleh: Muhammad Reza