Rumah Mewah di Sentul Milik Jampidsus Kejagung Tak Terdaftar di LHKPN
FORUM KEADILAN – Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah mengakui bahwa rumah mewah yang sempat digeledah penyidik Polri di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, merupakan miliknya.
Namun, rumah tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada periode tahun 2025.
Dalam LHKPN yang tertera pada situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febrie hanya tercatat memiliki lima tanah dan bangunan yang totalnya senilai Rp14.852.820.000. Kelimanya terletak di kawasan Jakarta Selatan, Bandung, dan Tangerang Selatan.
Berikut adalan rincian lima tanah dan bangunan milik Febrie yang terncaum dalam KPK:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/180 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp2.308.250.000
2. Tanah Seluas 652 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, Hasil Sendiri Rp597.232.000
3. Tanah Seluas 704 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, Hasil Sendiri Rp644.864.000
4. Tanah Seluas 2.301 m2 di Kab/Kota Bandung, Hasil Sendiri Rp473.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 638 m2/200 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan Rp10.829.474.000.
Sebelumnya, Jampidsus Kejagung mengakui bahwa rumah mewah di Sentul merupakan miliknya. Adapun rumah mewah tersebut terletak di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Rumah tersebut menjadi salah satu objek penggeledahan Polri dalam kasus tata kelola batu bara, Asabri, Jiwasraya, hingga proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2025.
“Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal ya,” jelas Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat, 10/7.
Diketahui, penyidik Polri mengusut kasus dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait blackout PLN dalam perkara tata kelola batu bara, Asabri, Jiwasraya, hingga proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2025.
Dalam penyidikan tersebut, Polri menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Jakarta hingga Bogor. Beberapa lokasi penggeledahan tersebut ialah, kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan.
Di kafe de’Clan Signature yang diduga milik Jampidsus Kejagung Febrie Adrianshah, ditemukan sebuah brankas yang tersembunyi di balik lemari pada lantai dua. Brankas tersebut berisikan uang tunai senilai Rp60 miliar yang terdiri atas SG$3.130.000, US$889.965, serta uang tunai sebesar Rp259.159.000.
Selain itu di Koin Money Changer, penyidik Polri juga turut menyita sejumlah uang sekitar Rp7,2 miliar.
Pada penggeledahan terpisah, penyidik Polri juga turut menemukan emas batangan seberat 74 kg di sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Polisi turut menyita sejumlah mata uang asing, uang tunai yang nominalnya ditaksir sekitar Rp476 miliar.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
