Istana Angkat Suara Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi oleh Polri
FORUM KEADILAN – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan sikap Presiden Prabowo Subianto merespons proses hukum dan penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani oleh Kortas Tipikor Polri.
Prasetyo meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga tidak membangun spekulasi.
Prasetyo mengatakan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat penegak hukum (APH), dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.
“Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” ujar Prasetyo dalam keterangannya, Jumat, 10/7/2026.
Prasetyo menegaskan Prabowo sejak awal mempunyai komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, Prabowo disebut berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya aparatur negara, agar segera melakukan pembenahan.
“Sejak awal, Bapak Presiden memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan,” jelasnya.
Ia mengatakan, Prabowo juga terus mengingatkan bahwa korupsi masih menjadi salah satu persoalan besar yang harus diselesaikan pemerintah.
Ia menilai upaya itu perlu dibarengi dengan perbaikan tata kelola pemerintahan, penguatan integritas aparatur, hingga menjaga persatuan dan stabilitas nasional.
“Korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini. Namun apa pun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Suasana yang kondusif, lanjutnya, dan saling percaya antarmasyarakat juga diperlukan agar berbagai persoalan bangsa dapat diselesaikan dan program-program pembangunan berjalan dengan baik.
Pernyataan Prasetyo itu disampaikan di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri.
Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan kasus-kasus yang ditangani bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara yang memicu, kasus ASABRI hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang adalah anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” terangnya.
Diketahui, dalam proses penyidikan kasus-kasus itu, Polisi sudah menggeledah sedikitnya 13 lokasi di Jakarta hingga Bogor. Penyidik menyita berbagai barang bukti, mulai dari uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura serta emas batangan.
Nilai barang bukti yang disita dari salah satu lokasi di Sentul, Bogor, disebut mencapai sekitar Rp476 miliar.
Kejaksaan Agung sebelumnya juga menyatakan menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kepolisian dan mengimbau publik agar tidak terburu-buru mengaitkan perkara itu dengan pihak tertentu sebelum proses hukum selesai.
Di samping itu, TNI dan Kejaksaan Agung membantah soal kabar yang beredar di media sosial mengenai personel yang mendatangi Polda Metro Jaya terkait penanganan perkara tersebut. *
