Ketua MPR Diutus Hadiri Pemakaman Ali Khamenei, Muzani: Presiden Berhak Tunjuk Siapa Saja
FORUM KEADILAN – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa dirinya mendapat penugasan khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mewakili Indonesia menghadiri upacara pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei. Ia mengatakan, penugasan tersebut disampaikan kepadanya melalui Menteri Luar Negeri atas arahan Presiden.
“Iya memang saya dihubungi oleh Menteri Luar Negeri bahwa Presiden meminta kami untuk mewakili rakyat dan bangsa Indonesia untuk bisa datang ke Iran menghadiri upacara pemakaman Ayatollah Ali Khamenei atas wafatnya beliau, dan akan dimakamkan pada tanggal 9 Juli,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7/7/2026.
Namun, hingga saat ini, keberangkatan delegasi Indonesia masih dimatangkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
“Mungkin sedang dimatangkan oleh Kementerian Luar Negeri, mungkin besok malam barangkali (berangkat),” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, dirinya berangkat sebagai utusan khusus Presiden untuk mewakili bangsa dan rakyat Indonesia dalam acara pemakaman tersebut.
“Saya diminta berangkat mewakili, pada saat itu nggak terlalu jelas, tapi diminta untuk mewakili bangsa Indonesia dan rakyat Indonesia untuk berangkat ke Iran dalam acara pemakaman Ayatollah Ali Khamenei. Ya sebagai utusan khusus Presiden,” tuturnya.
Menanggapi kritik terkait penugasan Ketua MPR oleh Presiden tersebut, Muzani menilai, langkah tersebut merupakan kewenangan Presiden sebagai Kepala Negara. Meski MPR dan Presiden merupakan lembaga negara yang berkedudukan setara, Presiden memiliki hak untuk menunjuk pihak yang dinilai layak mewakili negara dalam agenda kenegaraan.
“MPR dan Presiden itu kan setara, sama-sama sebagai lembaga negara. Tapi Presiden itu kan Kepala Negara. Kepala Negara itu memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan siapa saja yang bisa dianggap layak untuk mewakili negara,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
