Komisi X DPR Dukung Usulan Motor Listrik untuk Guru Honorer
FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyatakan dukungannya terhadap usulan pengalihan motor listrik yang sebelumnya diperuntukkan bagi pegawai Badan Gizi Nasional (BGN) kepada tenaga guru honorer.
Menurut Lalu, pada prinsipnya Komisi X DPR RI mendukung wacana tersebut selama kebijakan itu benar-benar terealisasi dan tidak menimbulkan beban tambahan bagi para guru.
“Terkait dengan wacana tersebut pada prinsipnya kami di Komisi X mendukung asal satu, itu benar-benar terealisasi tanpa memberikan beban tambahan kepada guru-guru kita. Artinya kalau memang itu gratis, ya monggo, silakan saja,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23/6/2026.
Meski begitu, ia mengingatkan agar pemerintah memastikan motor listrik yang akan diberikan tidak terkait dengan persoalan hukum yang saat ini tengah berjalan. Selain itu, seluruh proses penyaluran harus dilakukan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.
Lalu menilai, gagasan tersebut merupakan langkah yang baik sebagai bentuk penghargaan atau reward bagi para guru honorer yang hingga kini masih berstatus non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ini adalah ide yang cerdas sebenarnya dalam rangka memberikan reward kepada guru-guru kita yang hari ini masih berstatus non-ASN yang tentu statusnya juga belum jelas, apakah nanti bisa diangkat menjadi penuh waktu atau diangkat menjadi PNS,” ujarnya.
Menurutnya, bantuan kendaraan listrik tersebut dapat menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada guru honorer yang selama ini masih menantikan kepastian status kepegawaiannya. Namun, pemerintah jangan lupakan aspek legalitas dan kelayakan kendaraan harus menjadi perhatian utama.
“Nah ini menjadi salah satu harapan sebenarnya, tapi lagi-lagi pastikan bahwa motor tersebut tidak tersangkut persoalan,” tegasnya.
Selain itu, Lalu meminta pemerintah memastikan motor listrik yang akan disalurkan benar-benar siap digunakan oleh para penerima manfaat. Pasalnya, beredar informasi bahwa sebagian kendaraan masih berada dalam tahap perakitan.
“Pastikan bahwa motor tersebut bisa digunakan, itu yang penting. Karena informasi yang beredar hari ini juga mengatakan bahwa memang motor itu dalam proses perakitan beberapanya,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
