Polda Metro Jaya Pastikan Personel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di DPR RI Tidak Membawa Senpi
FORUM KEADILAN – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh personel TNI-Polri yang bertugas mengamankan aksi penyampaian pendapat pada hari ini di depan Gedung DPR/MPR RI tidak dibekali senjata api.
“Penekanan dari Bapak Kapolda, tidak ada petugas TNI maupun Polri yang membawa senjata api dalam pelayanan pengamanan aksi penyampaian pendapat ini,” katanya, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 12/6/2026.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengimbau para peserta aksi, khususnya mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya, agar tetap waspada terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan demonstrasi untuk kepentingan tertentu.
Budi mengingatkan para peserta aksi untuk memperhatikan kondisi di sekitar lokasi unjuk rasa dan tidak mudah terprovokasi oleh kelompok lain yang berusaha menyusup atau menunggangi kegiatan penyampaian aspirasi tersebut.
“Sehingga tidak ada kelompok-kelompok lain yang ikut masuk, memprovokasi, atau menunggangi aksi penyampaian pendapat ini,” ujarnya.
Sebab, kata Budi, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi sejumlah kelompok yang diduga akan mencoba bergabung dalam aksi dengan tujuan memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, personel Satgas Gakkum telah disebar di berbagai titik untuk melakukan pemantauan terhadap kelompok-kelompok yang sebelumnya telah teridentifikasi tersebut.
“Perlu kami tekankan bahwa Satgas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya sudah mengidentifikasi kelompok-kelompok tertentu yang akan mencoba bergabung dan mendompleng aksi untuk membuat kegiatan lain yang dapat mengganggu kamtibmas,” jelasnya.
Polda Metro Jaya menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila menemukan individu maupun kelompok yang membawa barang-barang atau perlengkapan yang berpotensi digunakan untuk menimbulkan gangguan keamanan selama berlangsungnya aksi unjuk rasa.
“Apabila ditemukan membawa barang-barang yang tujuannya membuat gangguan kamtibmas, maka kami akan melakukan tindakan tegas,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
