Rabu, 13 Mei 2026
Menu

LHKPN Gibran Catat Harta Capai Rp27,9 M

Redaksi
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. | Dok Setwapres RI
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. | Dok Setwapres RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, berharta Rp27.915.654.176 (Rp27,9) miliar.

Hal ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  yang dilaporkan per 23 Maret 2026/Periodik-2025.

Gibran pun melaporkan sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp17.400.000 (Rp17,4 M) yang seluruhnya adalah hasil sendiri.

Ia melaporkan sebanyak empat bidang tanah dan bangunan, dua bidang berada di Kota Surakarta dan dua bidang di Kota Sragen. Selain itu, Gibran tercatat memiliki tiga bidang tanah di Kota Surakarta yang masing-masing seluas 113 m2, 896 m2, dan 1.124 m2.

Gibran juga melaporkan alat transportasi dan mesin sebanyak tujuh unit yang terdiri dari empat unit mobil dan tiga unit sepeda motor dengan total keseluruhan sebesar Rp286.500.000 (Rp286,5) juta yang seluruhnya didapat dari hasil sendiri.

Keempat unit mobil itu terdiri dari Toyota Avanza keluaran 2016 senilai Rp75 juta, Toyota Avanza keluaran 2012 senilai Rp50 juta, Isuzu Panther Tahun 2012 senilai Rp55 juta, dan Daihatsu Grand Max Tahun 2015 senilai Rp55 juta.

Sementara tiga unit sepeda motor meliputi Royal Enfield Tahun 2017 seharga Rp40 juta, Honda CB-125 Tahun 1974 seharga Rp5 juta, dan Honda Scoopy keluaran 2015 seharga Rp6,5 juta.

Gibran juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp280 juta, surat berharga sebesar Rp5.552.000.000 (Rp5,5) miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp4.357.154.176 (Rp4,3) miliar.

Diketahui dalam LHKPN-nya, Gibran tercatat tidak memiliki hutang.

Gibran yang merupakan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), menjabat Wakil Presiden RI sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu. Ia menjabat Wapres mendampingi Prabowo Subianto sebagai Presiden RI. *