Selasa, 28 April 2026
Menu

DPR Desak Penuntasan Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan KA di Bekasi

Redaksi
Kecelakaan antara KAJJ Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line rute Jakarta-Cikarang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Senin, 27/4/2026 malam | Ist
Kecelakaan antara KAJJ Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line rute Jakarta-Cikarang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Senin, 27/4/2026 malam | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, menyampaikan duka cita mendalam atas insiden kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat.

Lasarus mendesak pemerintah segera menuntaskan persoalan darurat perlintasan sebidang di jalur kereta api yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan. Ia menegaskan, Komisi V DPR telah berulang kali mengingatkan pemerintah melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Kementerian Perhubungan agar masalah ini segera ditangani.

“Kita minta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan darurat perlintasan sebidang di Indonesia. Komisi V DPR sudah bertahun-tahun meminta kepada KAI untuk menyelesaikan jalur perlintasan sebidang, tapi hingga saat ini tidak tertangani dengan baik,” katanya kepada wartawan, Jakarta, Selasa, 28/5/2026.

Menurut Lasarus, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, potensi kecelakaan kereta api akan terus berulang. Ia menekankan bahwa jalur kereta api seharusnya steril dari hambatan.

“Di seluruh dunia jalur kereta api itu clear and clean, kecuali di Indonesia. Oleh sebab, itu jika darurat perlintasan sebidang tidak tertangani dengan baik, maka ada ribuan kemungkinan kecelakaan akan kembali terjadi,” ujarnya.

Berdasarkan data KAI, pada 2024 terdapat 3.896 perlintasan sebidang, terdiri atas 2.803 perlintasan terdaftar dan 1.093 tidak terdaftar. Dari jumlah tersebut, 1.832 perlintasan telah dijaga, sementara 971 lainnya belum dijaga.

Memasuki 2025, jumlahnya menurun menjadi 3.703 titik, yang mencakup 2.776 perlintasan terdaftar dan 927 tidak terdaftar. Pada periode Desember 2025, perlintasan yang telah dijaga tercatat sebanyak 1.864 titik, sedangkan yang belum dijaga masih mencapai 912 titik.

Diketahui, peristiwa ini diduga berawal dari sebuah taksi berwarna hijau yang tertabrak KRL di perlintasan kereta. Setelah rangkaian tersebut dievakuasi, insiden lanjutan terjadi ketika KRL tujuan Jakarta–Cikarang tengah berhenti di Stasiun Bekasi Timur.

Pada saat bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya menabrak rangkaian KRL tersebut pada Senin, 27/4 malam, sehingga menyebabkan korban jiwa dan puluhan penumpang harus menjalani perawatan intensif.*

Laporan oleh: Novia Suhari