Ustaz Khalid Basalamah Kembali Penuhi Panggilan KPK di Kasus Kuota Haji
FORUM KEADILAN – Ustaz Khalid Basalamah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 23/4/2026 sekitar pukul 15.45 WIB.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Ustaz Khalid datang mengenakan pakaian serba hitam dan didampingi oleh beberapa orang. Ia langsung memasuki Gedung KPK tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pemanggilan Ustaz Khalid Basalamah merupakan bagian dari pendalaman terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel yang diduga terlibat dalam praktik pengisian kuota haji.
“Dalam lanjutan penyidikan kuota haji, benar, hari ini penyidik menjadwalkan saudara KB, salah satu pihak PIHK,” kata Budi kepada wartawan, Kamis, 23/4.
Menurut KPK, pemeriksaan ini bertujuan menelusuri lebih jauh dugaan praktik jual beli kuota ibadah haji yang melibatkan sejumlah PIHK, termasuk mekanisme pengalihan jalur keberangkatan.
Dalam perkembangan sebelumnya, KPK juga telah menyita sejumlah uang dari Khalid Basalamah yang diduga berkaitan dengan praktik “percepatan” keberangkatan haji.
Dana tersebut disebut sempat dikembalikan oleh oknum di Kementerian Agama (Kemenag) karena kekhawatiran terhadap pengawasan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.
KPK sendiri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah:
1. Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ)
2. Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA)
3. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM)
4. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).*
Laporan oleh: Muhammad Reza
