Kamis, 16 April 2026
Menu

JK Bantah Nistakan Ajaran Kristen di UGM Usia Dipolisikan GAMKI

Redaksi
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla dalam acara Diskusi Kelompok Terpumpun "Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan", Sabtu, 7/9/2024 | YouTube TVR Parlemen
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla dalam acara Diskusi Kelompok Terpumpun "Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan", Sabtu, 7/9/2024 | YouTube TVR Parlemen
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) melalui juru bicaranya Husain Abdullah membantah sudah menistakan ajaran Kristen sebagaimana laporan polisi yang dibuat Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) dan sejumlah organisasi lainnya.

DPP GAMKI bersama dengan sejumlah lembaga Kristen dan organisasi kemasyarakatan lain tersebut menilai pernyataan JK dalam ceramah di UGM beberapa waktu lalu yang menyinggung konflik Poso dan Ambon yang menuai polemik.

Husain pun kemudian meluruskan postingan video viral yang tersebar di media sosial yang menurutnya kehilangan konteks. Video yang dimaksud berisi pernyataan JK yang menyebut bahwa kedua belah pihak dalam konflik Poso dan Ambon dengan istilah ‘mati syahid’.

“Setelah ditelusuri, tuduhan itu merupakan hasil pemotongan konteks (context cutting). Kami membantah dengan tegas tuduhan itu,” ujar Husain saat dikonfirmasi oleh awak media, pada Minggu, 12/4 malam.

Husain menjelaskan pernyataan JK yang disampaikan saat berpidato di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Kamis 5/3/2026, menegaskan tidak ada agama di dunia yang mengajarkan umatnya untuk saling membunuh.

Husain menjelaskan bahwa pada saat itu JK tengah memaparkan aksi turut andil dalam mendamaikan konflik Poso dan Ambon saat pergantian dekade 1990an ke 2000an tersebut.

“JK menggambarkan usahanya mendamaikan konflik Poso dan Ambon kepada civitas academica UGM. Di mana JK terlebih dahulu meluruskan keyakinan kedua kelompok yang bertikai, Islam dan Kristen, bahwa mereka telah bertindak keliru menggunakan jargon agama sebagai alasan pembenar yang menyebabkan ribuan nyawa melayang dari kedua pihak, dan konflik susah dihentikan,” jelasnya.

Husai mengatakan bahwa saat konflik terjadi, kedua kelompok saling menyerukan ‘perang suci’ dan mengklaim membunuh pihak lawan atau mati dalam pertemuan adalah masuk surga.

Ia menegaskan hal itu adalah fakta sejarah.

“Pandangan keliru kedua pihak inilah yang terlebih dahulu diluruskan Pak JK bahwa tidak ada satu pun agama yang membolehkan untuk saling membunuh. Ini disampaikan kepada para panglima perangnya saat itu,” ujarnya.

Husain mengatakan kedua pihak yang bertikai itu telah melampaui batas kemanusiaan, membunuh anak-anak, wanita, dan orang tua. Perbuatan tersebut jelas melanggar nilai-nilai cinta kasih.

Konflik Poso dan Ambon, lanjutnya, yang terjadi 27 tahun lalu berhasil didamaikan oleh JK sebagai mediator, melalui Perundingan Malino I dan untuk Poso 2001 dan Perundingan Malino II untuk Konflik Ambon tahun 2002.

JK yang kala itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) melibatkan tokoh agama Islam dan Kristen, panglima lapangan kedua pihak yang bertikai, tokoh masyarakat dari kedua pihak, dan pemerintah untuk bermediasi.

“Itulah kenapa Pak JK harus meluruskan pemahaman sesat mereka. Fakta sejarah ini dapat dikonfirmasi kepada tokoh-tokoh perundingan damai baik untuk Poso maupun Ambon yang masih hidup,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, GAMKI bersama Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme, DPP Si Pitung, hingga DPP Horas Bangso Batak melaporkan JK ke pihak kepolisian karena mempersoalkan pernyataan yang bersangkutan mengenai konflik Poso dan Ambon.

Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Sinurat menyatakan mereka mengecam keras pernyataan JK yang dinilai menyakiti hati umat Kristen dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Sahat menyatakan agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang berbeda keyakinan maka akan masuk surga. Namun, agama Kristen mengajar untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun.

Konflik Poso, Sulawesi Tengah, terjadi pada waktu sekitar 1998-2001. Kerusuhan komunal tersebut dinilai sebagai konflik bernuansa agama. Tetapi, akar masalahnya disebutkan terkait ketimpangan ekonomi, persaingan politik lokal, hingga dampak program transmigrasi yang mengubah demografi wilayah tersebut.

Pada 2001, JK yang masih menjabat Menko Kesra dalam kabinet kepresidenan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri memimpin proses mediasi di Malino, Sulawesi Selatan. JK yang juga merupakan tokoh Sulawesi lalu berhasil mendorong Deklarasi Malino I usai mengumpulkan tokoh Islam dan Kristen yang berkonflik untuk bersepakat berdamai.

Konflik Ambon adalah kerusuhan komunal yang bermula dari perselisihan individu yang lalu cepat meluas dengan menjadi prahara bernuansa agama di provinsi Maluku dengan kurun waktu sekitar 1999-2002.

JK kemudian mengumpulkan tokoh Islam dan Kristen dari Ambon untuk mediasi di Malino. Hasilnya adalah kesepakatan perdamaian atau Deklarasi Malino II pada 12 Februari 2002. *