Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Usai Israel Serang Lebanon
FORUM KEADILAN – Iran kembali menutup Selat Hormuz setelah sepakat gencatan senjata dengan Amerika Serikat (AS) berlangsung dengan sejumlah pelanggaran, terutama mengenai serangan Iran ke Lebanon.
Dilansir media Iran Fars News melaporkan penutupan kembali Selat Hormuz dilakukan karena Israel dianggap melanggar gencatan senjata dengan membombardir Lebanon.
Pada Rabu, 8/4/2026, Israel meluncurkan serangan besar-besaran ke Lebanon hingga menewaskan 254 orang dan melukai seribu lebih lainnya.
Iran menganggap bahwa kesepakatan gencatan senjata antara mereka dan AS yang mencakup penghentian serangan ke Lebanon. Tetapi, Israel tidak berpikir demikian. Tel Aviv bersikeras bahwa Lebanon tidak termasuk bagian dari kesepakatan.
Diketahui, sebelum menutup kembali Selat Hormuz, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) sempat menunjukkan jalur alternatif yang dapat dilalui kapal-kapal tanker untuk menghindari disrupsi di selat vital tersebut.
Dilansir Fars News, kapal-kapal dapat melintas dari Utara Pulau Larak di Laut Oman bila ingin masuk ke wilayah Teluk Persia.
Di sisi lain, untuk jalur keluar, kapal-kapal dapat melewati selatan Pulau Larak menuju Laut Oman.
Pulau Larak, yang terletak di dekat daratan utama Iran, sudah digunakan sebagai jalur alternatif sejumlah kapal selama perang AS-Iran.
Rute alternatif tersebut diberikan oleh IRGC sebagai antipasti atas kemungkinan atas kemungkinan adanya ranjau anti kapal di jalur pelayaran utama Selat Hormuz.
“Mengingat kemungkinan adanya berbagai ranjau anti kapal di jalur pelayaran utama Selat Hormuz, dengan ini kami memberitahukan kepada semua kapal yang bermaksud melewati Selat Hormuz sebagai berikut,” tulis IRGC, diikuti dengan informasi mengenai jalur di Pulau Larak.
IRGC juga melampirkan peta navigasi yang merinci rute alternatif. Peta itu mencakup lingkaran besar bertuliskan “zona bahaya” dalam aksara Persia di atas zona Traffic Separation Scheme (TSS), yang secara tradisional digunakan kapal untuk melintasi Selat Hormuz.
Menurut rute yang ditunjukkan IRGC, kapal yang masuk harus berlayar melalui ruang sempit antara Pulau Larak dan Pulau Qeshm, yang dekat dengan daratan Iran. Sedangkan kapal yang keluar harus menghindari zona bahaya dengan mengitari sisi Selatan Pulau Larak dan Qeshm.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan gencatan senjata dengan Iran pada 7 April lalu. Menurut catatan Wall Street Journal (WSJ), per 8 April, dua kapal berbendera Yunani dan Liberia sukses melintasi Selat Hormuz.
Iran pun telah menyampaikan kepada mediator bahwa mereka akan membatasi kapal-kapal yang lewat di Selat Hormuz sebanyak 12 kapal per hari. Kapal-kapal yang melintas juga akan dikenakan biaya.
Tetapi, saat ini, status Selat Hormuz tidak jelas pasca Israel menyerang Lebanon dan membuat Iran marah. *
