Kamis, 12 Juni 2025
Menu

Heboh Surat Pemakzulan Gibran Masuk DPR, PDI Perjuangan: Bakal Dibahas di Rapim

Redaksi
Wakil Ketua MPR RI sekaligus politisi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4/6/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Ketua MPR RI sekaligus politisi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4/6/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua MPR RI sekaligus politisi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto angkat bicara terkait beredarnya kabar mengenai surat pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang disebut-sebut telah sampai di tangan DPR RI.

Menanggapi isu tersebut, Bambang menyatakan bahwa setiap surat resmi yang masuk ke pimpinan MPR akan melalui proses sesuai mekanisme internal.

“Kalau ada surat resmi masuk ke pimpinan MPR, itu maksudnya bisa ditindaklanjuti. Kalau dianggap penting, maka akan dilakukan rapat pimpinan (rapim) MPR untuk menentukan bagaimana penanganan surat tersebut,” katanya, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4/6/2025.

Namun hingga saat ini, menurutnya, rapat pimpinan terkait surat tersebut belum digelar. Bambang menyebut, keputusan untuk mengagendakan rapat pimpinan berada di tangan Ketua MPR sesuai tata tertib.

“Yang mengatur dan menetapkan agenda rapat itu Ketua MPR. Jadi, silakan ditanyakan langsung kepada Pak Muzani,” lanjutnya.

Mengenai apakah surat pemakzulan tersebut dianggap penting untuk segera dibahas, Bambang menyatakan bahwa urgensi suatu surat bergantung pada sudut pandang serta asal lembaga pengirim.

“Soal penting atau tidaknya itu tergantung dari kacamata mana melihatnya. Tapi kalau surat berasal dari lembaga resmi, apalagi lembaga tinggi negara, maka tentu akan ditanggapi dengan serius,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa MPR akan merespons surat-surat yang berasal dari lembaga tinggi negara dan selanjutnya diikuti oleh surat dari kementerian dan institusi lain di bawahnya.

Sedangkan mengenai validitas Forum Purnawirawan TNI sebagai pengirim surat pemakzulan, Bambang mengaku belum membaca isi surat secara detail.

“Kalau itu dari Forum Purnawirawan, ya monggo. Nanti akan dilihat dalam proses pembahasan internal. Yang paling utama itu kita lihat dulu institusinya,” tutupnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari