Donald Trump Ajukan Banding Usai Kebijakan Tarif Diblokir Pengadilan AS

Putusan panel tiga hakim pengadilan Perdagangan Internasional AS pada Rabu, 28/5/2025 menyatakan bahwa Trump tidak memiliki wewenang berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) untuk menerapkan tarif di seluruh dunia pada 2 April lalu.
Tarif tersebut membebankan pajak tinggi pada Cina, Meksiko, dan Kanada.
Presiden Trump pun mengutip IEEPA saat memulai kebijakan tarif tersebut dengan menyatakan bahwa keputusannya dirancang untuk menargetkan perdagangan fentanyl ke AS dan menegosiasikan perjanjian perdagangan dengan negara-negara di seluruh dunia.
Walaupun terdapat putusan pengadilan perdagangan untuk menghentikan tarif Trump, Gedung Putih menjelaskan bahwa tiga kesepakatan perdagangan hampir selesai dan kini lebih banyak negosiasi sedang berlanjut. Para pejabat AS mengatakan bahwa kasus tersebut akan dibawa ke Mahkamah Agung jika pengadilan yang lebih rendah tidak memihak pada pemerintahan Trump.
“Ada banyak kesepakatan yang akan datang. Dan ada tiga yang pada dasarnya terlihat sudah selesai,” ujar penasihat ekonomi Gedung Putih Kevin Hassett.
“Jika ada sedikit hambatan di sana-sini karena keputusan yang dibuat oleh hakim-hakim aktivis, maka itu tidak perlu Anda khawatirkan sama sekali, dan tentu saja tidak akan mempengaruhi negosiasi,” tambah Hassett.
Putusan pengadilan perdagangan tersebut menghentikan tarif 30 persen Trump pada Cina, tarif 25 persen pada beberapa barang dari Meksiko dan Kanada, beserta tarif universal 10 persen pada sebagian besar barang yang masuk ke AS dari negara lain.
Pemerintahan Trump meyakini putusan tersebut tidak akan mempengaruhi proses negosiasi tarif dengan negara lain.
“Tidak ada yang benar-benar berubah di sini,” kata penasihat perdagangan Trump, Peter Navarro.
“Kami masih (bernegosiasi)… ada negara-negara yang menghubungi kami dan memberi tahu mereka ingin kesepakatan. Jadi, kesepakatan-kesepakatan ini akan terjadi,” sambungnya.
Diketahui, sebagian besar mitra dagang AS di Eropa dan Asia yang sedang menegosiasikan kesepakatan tarif dengan pemerintahan Trump, saat ini menahan diri untuk berkomentar terkait perintah pengadilan dan langkah banding selanjutnya dari pemerintahan Trump.
Tetapi, Kanada menjadi pengecualian, dengan Perdana Menteri (PM) Mark Carney menyatakan di House of Commons bahwa putusan pengadilan itu “konsisten dengan posisi lama Kanada” dan tarif Trump melanggar hukum dan tidak dapat dibenarkan.
Para penggugat dalam kasus tersebut, penjual anggur VOS Selections dan empat perusahaan kecil lainnya, mengklaim bahwa tarif Trump telah sangat merugikan bisnis mereka. Pengacara para penggugat, Iyla Somin, mengaku merasa senang bahwa pengadilan dengan suara bulat memutuskan untuk menentang perebutan kekuasaan besar-besaran oleh Presiden Trump.
“Putusan itu menekankan bahwa ia salah mengklaim kekuasaan yang hampir tak terbatas untuk membebankan tarif, bahwa undang-undang IEEPA tidak memberikan wewenang tak terbatas seperti itu, dan bahwa itu akan inkonstitusional jika demikian,” ujar Somin.*